;

Penyusunan RUU KUP harus Perhatikan Transisi Pemulihan Ekonomi

Politik dan Birokrasi Yuniati Turjandini 16 Sep 2021 Investor Daily, 13 September 2021
Penyusunan RUU KUP harus Perhatikan Transisi Pemulihan Ekonomi

Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, penyusunan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) harus dilakukan secara hati-hati. Pemerintah harus memperhatikan wajib pajak  sebab dalam dua tahun ke depan pemerintah sedang berada dalam proses transisi pemulihan ekonomi. Dia mengatakan, jangan sampai kebijakan perpajakan ini diterapkan dalam momentum yang kurang tepat. Misalnya, pengecualian dalam kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang dikeucalikan justru akan menghambat pertumbuhan sektor-sektor yang dikenakan pajak. 'Momentum kepada pos-pos yang akan diubah ketentuan perpajakan menjadi penting untuk memastikan bahwa KUP ini bisa berjalan dan bisa diterima oleh semua golongan." kata Yusuf. Jangan dilupakan UMKM justru sebenarnya membutuhkan pendampingan untuk memberikan mereka kesempatan naik kelas ke usaha yang lebih besar. Pengenaan pajak justru akan sedikit bertolak belakang untuk UMKM naik kelas.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan, pada Senin (13/9) akan ada rapat kerja Komisi XI dan DPD dengan Menteri Keuangan. Diharapkan seminggu kemudian semua fraksi DPR dan semua kelompok DPD (Menyerahkan daftar inventarisasi Masalah/DIM) Untuk RUU hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Setelah itu baru pembicaraan tingkat 1. Hendrawan memperkirakan pembahasan baru dimulai pada pekan ketiga September. "RUU KUP kemungkinan bisa selesai lebih cepat dibanding RUU HKPD, The sooner, the better. Tetapi semua tergantung dinamika dan intensitas pembahasan," kata Hendrawan. 

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah masih melakukan pembahasan tentang RUU KUP. "Belum mulai pembahasan lagi, menunggu DIM dari fraksi-fraksi, baru (kemudian) pembahasan," ucap Yunus. (YTD)

Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :