Pilih Bertahan, Pengusaha Hotel Terpaksa Kurangi Karyawan
PALEMBANG, TRIBUN - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Sumatra Selatan (PHRI Sumsel) mencatat tingkat keterisian atau okupansi hotel saat PPKM mikro hanya 20 persen.
Adanya pengetatan PPKM di Palembang, membuat manajemen hotel mengurang jumlah karyawan.
"PPKM mikro Palembang berdampak negatif terhadap okupansi kamar hotel yang terisi, paling tinggi mencapai 30 %," kata Ketua PHRI Sumsel, Herlan Aspiudin saat dihubungi Tribun, Senin (12/7).
Herlan menambahkan, berkurangnya wisatawan lokal yang sulit ke Palembang karena adanya penyekatan menjadi faktor utama.
Biasanya orang non Palembang yang mengisi kamar-kamar hotel yang tersebar di wilayah Palembang ini.
Bahkan, promo untuk meningkatkan okupansi dengan melakukan potongan harga tak bisa menggaet kunjungan tamu.
Selain berdampak terhadap angka hunian di hotel, kebijakan pengetatan PPKM membuat pengelola hotel tak manmpu membayar upah pegawai.
"Pengurangan karyawan mencapai 20 % saat PPMKM, pengurangan ini tidak sampai melakukan PHK, kalau sudah tidak PPKM lagi para karyawan akan dipanggil bekerja," kata dia.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023