Soroti Vaksinasi III Pejabat
Ombudsman Republik Indonesia menyoroti kabar adanya penyuntikan vaksin penguat (booster) Covid-19 bagi para pejabat pemerintah. Penyuntikan vaksin dosis ketiga tersebut berpotensi terjadi mal administrasi. Hal ini mengingat pemberian booster vaksin Covid-19 baru hanya diperuntukan bagi tenaga kesehatan dan pekerja garis depan dalam penanganan pandemi Covid-19.
Tags :
#KesehatanPostingan Terkait
Mencontoh Negara Lain Melindungi Pekerja Gig
30 Jun 2025
Pemasaran Digital Rokok Menyasar Anak Muda
26 Jun 2025
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023