Baja
( 57 )Jual Pabrik Krakatau Steel Dekati Nippon Steel dan Posco
PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) mencari mitra strategis yang berminat mengakuisisi pabrik peleburan baja tanur tinggi atau blast furnace milik perseroan. Krakatau Steel telah melayangkan surat penawaran ke perusahaan baja asing, seperti Nippon Steel dan Pohang Iron and Steel Company (Posco). Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, pihaknya mencari mitra strategis yang ingin mengambil alih blast furnace. Perseroan sebelumnya telah menghentikan operasional pabrik tersebut sejak 5 Desember 2019 lantaran dinilai tidak mampu menghasilkan baja dengan harga bersaing atau tidak efisien.
Sebagai informasi, Krakatau Steel meresmikan blast furnace pada Desember 2018, yang kemudian disusul oleh produksi baja komersial berupa hot rolled coil (HRC) pada September 2019. Investasi pabrik ini juga dinilai sebagai salah satu yang menyumbang cukup besar terhadap total beban utang investasi perseroan. Sebelum penyetopan operasional blast furnace, pernah muncul polemik dari Komisaris Independen Krakatau Steel, Roy Edison Maningkas, yang sempat mengajukan surat pengunduran diri pada Juli 2019. Melalui suratnya, dia menyatakan dissenting opinion atas proyek blast furnace. Ketika itu, dia menyatakan investasi pabrik membengkak menjadi Rp 10 triliun dari semula Rp 7 triliun. Kontraktor pelaksana proyek blast furnace adalah konsorsium Capital Engineering & Research Incorporation Ltd (MCCCERI) dan ACRE Coking & Refractory Engineering Consulting Corporation (MCC-ACRE) dari Tiongkok, serta PT Krakatau Engineering.
Perseroan membukukan laba bersih US$ 74,1 juta pada kuartal I-2020, setelah mengalami kerugian selama delapan tahun terakhir. Hal ini dikarenakan perseroan berhasil menurunkan belanja operasional menjadi US$ 15 juta dari sebelumnya US$ 33 juta per bulan. Silmy menjelaskan, perseroan memerlukan dana talangan sebesar Rp 3 triliun dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan menggerakkan industri hilir baja, melalui relaksasi pembayaran konsumen. Saat ini, Krakatau Steel bisa fokus pada kegiatan operasionalnya, setelah perseroan meraih kesekapatan dengan 10 kreditur dalam proses restrukturisasi utang senilai US$ 2 miliar pada Januari lalu. Aksi ini dinilai mampu memberikan penghematan hingga US$ 685 juta dalam periode sembilan tahun ke depan. Krakatau Steel telah berhasil melakukan penghematan biaya sebesar US$ 130 juta pada kuartal I-2020. Meskipun demikian, kondisi pada kuartal II-2020 diperkirakan berbeda karena kondisi pasar baja yang melemah sampai sekitar 50% akibat dari kondisi ekonomi Indonesia yang sedang mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19. Melemahnya perekonomian nasional telah berdampak pada industri baja, yang jika berlanjut bisa berdampak pada kinerja perseroan selama 2020.
Ekspor Besi dan Baja Melonjak Selama Pandemi
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor besi dan baja pada triwulan melonjak drastis ke US$ 2,26 miliar dari US$ 610 juta pada Februari dan US$ 649 juta pada Maret tahun lalu. Namun Menurut pelaksana tugas Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazir, kenaikan ini terjadi lantaran kinerja industri dan dampak pandemi Covid-19 belum terlihat ke ekonomi internasional. Kenaikan ekspor besi dan baja ditopang oleh permintaan baja ke Amerika Serikat yang berasal dari Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah; serta Kawasan Industri Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang meningkat dimana ada sejumlah perusahaan dengan penyertaan modal asing asal Cina yang memiliki smelter dengan nilai ekspor yang cukup besar.
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan,?Kasan?Muhri, mengatakan pernyataan senada dimana kenaikan ekspor tersebut diperkirakan karena pemenuhan kontrak yang sudah ditandatangani pada tahun lalu. Sedangkan Ketua Cluster Flat Product Asosiasi Besi dan Baja Indonesia (IISIA), Purwono Widodo menambahkan, kenaikan ekspor juga dipicu karena produsen mulai mengarahkan orientasinya untuk ekspor akibat permintaan domestik anjlok hingga 40 persen. Menurut mereka, pada triwulan kedua, sudah pasti ekspor besi dan baja akan turun baik domestic maupun ekspor lantaran penyerapan baja untuk konstruksi dan otomotif juga turun karena ada beberapa perusahaan yang berhenti sementara sampai Covid-19 mereda atau selesai
Pandangan ini diperkuat juga dengan analisa dari Ekonom Bahana Sekuritas, Satria Sambijantoro yang mengatakan kenaikan ekspor ditopang permintaan dari Cina cukup tinggi karena persediaan baja menipis akibat libur Imlek dan disusul penguncian wilayah (lockdown). Sehingga terjadi backload (ditumpuk di belakang) ia juga beranggapan pemulihan ekonomi di Tiongkok tidak seburuk yang diprediksi banyak orang.Utilitas Pabrikan Domestik, Safeguard Baja & Keramik Belum Bertaji
Taji mekanisme perlindungan industri dalam negeri dari terjangan produk impor belum dirasakan oleh pabrikan baja dan keramik. Pasalnya, pengenaan perlindungan disebut masih parsial dan besarannya belum signifikan. Bentuk perlindungan dari produk impor itu pada umumnya berupa bea masuk anti dumping (BMAD) dan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP). Implementasi safeguard pada keramik asal Negeri Panda tidak efektif. Pasalnya, besaran bea masuk tambahan yang dikenakan terlalu rendah. Selain besaran bea tambahan yang rendah, produsen keramik dari lainnya mengisi kekosongan pangsa keramik China di dalam negeri. Volume keramik dari India naik lebih dari 12 kali lipat menjadi 16 juta meter persegi (m2). Selain itu, keramik dari Vietnam di dalam negeri naik 25%. Sementara itu, perlindungan pada baja karbon dengan penambahan bea masuk sebear 15%—20% tidak efektif akibat pelarian pos tarif ke baja paduan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan ketidakefektifan implementasi safeguard disebabkan oleh waktu investigasi yang dapat memakan waktu 1,5 tahun—2 tahun. Oleh karena itu, idealnya bea masuk tindakan perlindungan sementara (BMPTS) segera diberlakukan saat masa investigasi berlangsung.
Industri Baja : Aturan Impor Bahan Baku Diperlunak
Pemerintah berencana memperlunak aturan impor scrap serta slag baja yang menjadi bahan baku industri baja. Langkah lain juga ditempuh untuk mendorong perkembangan industri besi dan baja nasional.
Menurut Menteri Perinduatrian Agus Gumiwang Kartasasmita, industri nasional semestinya bisa menyuplai 70% kebutuhan dalam negeri. Namun kapasitas yang terpakai baru 40%. Relaksasi diharapkan dapat meningkatkan utilisasi pabrik. Sebelumnya, para pelaku industri besi baja Indonesia berharap Pemerintah memperbaiki regulasi impor. Tingginya volume impor menurut Direktur Utama PT Krakatau Steel (persero) Silmi Karim disebabkan oleh banyaknya importir yang memanfaatkan celah untuk menghindari biaya masuk (anti dumping). Selain itu, impor didukung banyak negara yang memotong pajak ekspor (tax rebate). Akibatnya, harga baja luar negeri lebih rendah.
Krakatau Steel Minta Pemerintah Tekan Impor Baja
PT. Krakatau Steel meminta dukungan kebijakan terkait impor baja. Regulasi dipandang sebagai sesuatu yang penting untuk mendukung pertumbuhan industri baja yang sehat. Impor baja yang sudah menghantam industri baja nasional dari hulu hingga hilir akan semakin menekan defisit neraca perdagangan. Volume impor baja tahun 2018 mencapai 6,3 juta ton atau naik sebesar 6,7 persen dibanding tahun sebelumnya dan menjadi komoditas impor terbesar ketiga sebesar 6,45 persen dari total importasi. Industri baja yang sehat merupakan satu indikator dari kompetitifnya industri di sebuah negara. Negara-negara maju seperti Jerman, As, dan Jepang memiliki industri baja yang unggul. Untuk sehat diperlukan level playing field. Pelaku impor selama ini memanfaatkan celah dengan menghindari biaya antidumping dan mendapat dukungan dengan melakukan tax rebate.Hal ini menyebabkan krakatau steel terpukul. Kondisi tersebut telah disampiakan kepada Menteri BUMN Erick Tohir agar dapat diambil langkah yang tepat.
Asosiasi Desak Pemerintah Lindungi Pasar Baja
Asosiasi Industri Besi dan Baja Nasional menunggu pemerintah menerbitkan regulasi untuk melindungi industri dalam negeri. Serbuan barang impor membuat perusahaan sulit bersaing hingga harus mengurangi produksi baja.
Ketua Asosiasi Industri Besi dan Baja Nasional Silmy Karim menyatakan impor baja Indonesia mulai meningkat sejak 2014 hingga mencapai puncaknya pada 2019. Sebagian besar barang tersebut datang dari Cina, Jepang, Korea, Vietnam, dan Taiwan. Maraknya barang impor murah ini telah menghilangkan sekitar 25 persen pangsa pasar baja di dalam negeri. Dampaknya, perusahaan baja harus mengurangi produksi. Silmy menuturkan pemanfaatan pabrik baja nasional rata-rata hanya 43 persen dari total kapasitas 24,6 juta ton. Utilisasi pabrik yang rendah membuat setidaknya tujuh perusahaan mengurangi produksi mereka. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, misalnya, menghentikan lini produksi wire rod atau baja gulung pada akhir 2018. Perusahaan harus mengurangi 3.500 pegawai kontrak lantaran produksi section and bar mill dikurangi hingga 50 persen. Silmy mengungkapkan ada banyak cara membuat harga impor murah, salah satunya dengan pemberian subsidi. Pemerintah Cina, misalnya, menerapkan kebijakan pengembalian pajak atau tax rebate sebesar 15 persen untuk barang ekspor.
Krakatau Steel : Restrukturisasi Utang Selesai, Fokus Pacu Kinerja
PT Krakatau Steel Tbk menyatakan telah menuntaskan restrukturisasi utang untuk menyehatkan kinerja keuangan pada 12 Januari 2020 senilai 2 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 31 triliun. Restrukturi yang dimulai 20 Desember 2018 itu melibatkan 10 bank yang antara lain : PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, Indonesia Eximbank, PT Bank Central Indonesia Tbk, PT Bank DBS Indonesia Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, Standard Chartered Bank dan PT CIMB Niaga Tbk.
Krakatau steel juga mendorong pemerintah memperbaiki regulasi impor. Tingginya volume impor baja antara lain dipicu banyaknya importir yang memanfaatkan celah untuk menghindari biaya masuk. Selain itu, negara pengekspor melakukan pemotongan pajak ekspor (tax rebate) sehingga harga baja dari luar bisa rendah.
Dampak Permendag Nomor 92/2019, Impor Baja Billet Bakal Melonjak
Impor baja batangan setengah jadi (billet) berpeluang melonjak tahun ini akibat pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan No.92/2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Non-Bahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri (B3).
The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) memprediksi impor baja billet mencapai 6 juta ton tahun ini. Volume tersebut naik dari realisasi impor 2019 yang mencapai 4 juta ton. Nilai impor baja billet pada 2020 juga akan naik menjadi sekitar US$600 juta dari tahun lalu sejumlah US$400 juta. Lonjakan impor dan kolapsnya industri pengolahan sekrap akan terjadi apabila Permendag No.92/2019 tidak kunjung direvisi. Pasalnya, beleid tersebut membatasi industri peleburan sekrap baja untuk mengimpor bahan baku untuk pembuatan baja billet. Peraturan itu justru mematikan salah satu industri penyedia bahan baku industri domestik.
Dampak Impor, Utilitas Industri Baja Hilir Turun
Dampak derasnya arus impor baja telah terasa di industri baja hilir yakni terjadi penurunan utilitas pabrikan baja hilir pada tahun ini. Utilitas pabrikan baja hilir kini turun ke level 60% dari realisasi pada periode yang sama tahun lalu sekitar 70%. Penurunan utilitas tersebut seperti bom waktu yang menunggu meledak jika tidak segera dimitigasi. Guna menjaga agar utilitas pabrikan tidak terus merosot, mendorong agar adanya harmonisasi di seluruh sektor industri baja. Selain itu, perlu mendorong pemberlakuan wajib standar nasional Indonesia (SNI) baja ringan.
pemberlakuan SNI wajib dapat membantu menahan arus impor baja hilir. Saat ini, baja hilir lokal tidak dapat bersaing dengan baja hilir impor hasil penyelewengan pos tarif. Seperti diketahui, baja yang memiliki kandungan boron tidak dikenakan bea masuk lantaran baja tersebut digunakan untuk produksi industri otomotif.
Banjir Impor, Pabrik Baja Lokal Makin Tertekan
Industri baja diproyeksi makin tertekan produk impor seiring dengan peningkatan produksi China dan Vietnam. Padahal, pabrik lokal mengalami penurunan utilitas, sebagian merumahkan karyawan, dan berencana menutup fasilitas manufakturnya. Potensi peningkatan impor produk baja dari China sangat terbuka. Produk Vietnam juga menjadi ancaman lantaran produksinya telah melampaui kebutuhan domestik. Banjir produk impor, terutama dari China dan Vietnam, terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Akibatnya, utilitas pabrik menurun, sebagian pelaku mulai merumahkan karyawan, hingga berencana menutup pabrik. Bea masuk produk baja yang tidak harmonis merupakan penyebab maraknya produk impor. Selain itu, minimnya pengaturan standar juga membantu masuknya baja lapis dengan kualitas rendah. Terdapat harapan standar nasional Indonesia (SNI) wajib baja lapis segera diberlakukan, Konsistensi penerapan SNI untuk produk baja akan melindungi pabrikan lokal.
Pilihan Editor
-
Credit Suisse Tepis Krisis Perbankan
17 Mar 2023 -
Tren Thrifting Matikan Industri TPT
13 Mar 2023 -
Proyek MRT East-West Dikebut
24 Jan 2023









