Asosiasi Desak Pemerintah Lindungi Pasar Baja
Asosiasi Industri Besi dan Baja Nasional menunggu pemerintah menerbitkan regulasi untuk melindungi industri dalam negeri. Serbuan barang impor membuat perusahaan sulit bersaing hingga harus mengurangi produksi baja.
Ketua Asosiasi Industri Besi dan Baja Nasional Silmy Karim menyatakan impor baja Indonesia mulai meningkat sejak 2014 hingga mencapai puncaknya pada 2019. Sebagian besar barang tersebut datang dari Cina, Jepang, Korea, Vietnam, dan Taiwan. Maraknya barang impor murah ini telah menghilangkan sekitar 25 persen pangsa pasar baja di dalam negeri. Dampaknya, perusahaan baja harus mengurangi produksi. Silmy menuturkan pemanfaatan pabrik baja nasional rata-rata hanya 43 persen dari total kapasitas 24,6 juta ton. Utilisasi pabrik yang rendah membuat setidaknya tujuh perusahaan mengurangi produksi mereka. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, misalnya, menghentikan lini produksi wire rod atau baja gulung pada akhir 2018. Perusahaan harus mengurangi 3.500 pegawai kontrak lantaran produksi section and bar mill dikurangi hingga 50 persen. Silmy mengungkapkan ada banyak cara membuat harga impor murah, salah satunya dengan pemberian subsidi. Pemerintah Cina, misalnya, menerapkan kebijakan pengembalian pajak atau tax rebate sebesar 15 persen untuk barang ekspor.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023