;
Tags

GPN

( 16 )

Kartu Kredit Indonesia Resmi Hadir, Transaksi Kredit Kini Bisa Lewat QRIS

Saya123 19 Aug 2026 Tim Labirin

Jakarta — Indonesia memasuki babak baru dalam pengembangan sistem pembayaran nasional. Bank Indonesia (BI) bersama industri sistem pembayaran resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk segmen yang lebih luas pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

KKI merupakan instrumen pembayaran berbasis kredit yang pemrosesan transaksinya dilakukan melalui infrastruktur domestik. Seperti kartu kredit pada umumnya, pengguna memperoleh fasilitas deferred payment atau penundaan pembayaran sehingga transaksi dilakukan terlebih dahulu dan kewajibannya dibayar kemudian sesuai ketentuan bank penerbit. Yang membedakan, KKI dirancang terintegrasi dengan ekosistem sistem pembayaran nasional.

Pada tahap awal untuk segmen ritel, KKI hadir dalam bentuk digital dan digunakan sebagai sumber dana pembayaran melalui QRIS. Pengguna dapat melakukan transaksi dengan memindai kode QRIS maupun menggunakan fitur QRIS Tap. Dengan mekanisme tersebut, limit kredit dari KKI dapat digunakan untuk membayar transaksi pada merchant yang menerima QRIS.

Artinya, ketika pengguna memindai QRIS di sebuah merchant, sumber dana pembayaran tidak harus berasal dari saldo rekening atau uang elektronik. Jika fasilitas tersebut telah tersedia dan diaktifkan oleh bank penerbit, pengguna dapat memilih KKI sebagai sumber dana dan nilai transaksi kemudian masuk sebagai kewajiban kartu kredit.

Bukan Kartu Kredit Pemerintah yang Benar-Benar Baru

Meski peluncurannya pada Agustus 2026 menjadi momentum penting bagi masyarakat umum, KKI sebenarnya bukan sistem yang sepenuhnya baru.

Cikal bakal KKI telah dikembangkan untuk segmen pemerintah sejak 2022. Pada tahap pertama, KKI pemerintah dengan fitur QRIS diluncurkan pada 29 Agustus 2022. Pengembangannya kemudian dilanjutkan dengan kartu fisik pada Mei 2023 serta fitur pembayaran daring. Instrumen tersebut digunakan untuk membantu transaksi belanja pemerintah pusat dan daerah dengan pemrosesan melalui sistem domestik.

Pada 2026, cakupan KKI diperluas sehingga dapat digunakan oleh masyarakat dan korporasi. Reuters mencatat perluasan tersebut sebagai perkembangan dari sistem kartu kredit yang sebelumnya dikembangkan untuk entitas pemerintah menuju penggunaan ritel yang lebih luas.

Perubahan ini membuat KKI tidak lagi hanya relevan dalam konteks digitalisasi belanja pemerintah, tetapi mulai masuk langsung ke ekosistem pembayaran masyarakat.

Delapan Bank Jadi Penerbit Awal

Pada tahap awal, BI mencatat terdapat delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang telah menerbitkan KKI, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, PermataBank, Bank Mega, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). BSI mengembangkan produk tersebut menggunakan skema pembiayaan syariah.

Masyarakat yang ingin menggunakan KKI tidak mengajukan fasilitas tersebut kepada Bank Indonesia, melainkan melalui bank penerbit. Persyaratan pemberian fasilitas kredit, limit, penilaian kelayakan nasabah, hingga fitur yang tersedia mengikuti kebijakan dan manajemen risiko masing-masing bank.

BI menyatakan pengembangan KKI akan dilakukan secara bertahap, baik dari sisi fitur maupun layanan. Pada fase awal, fokusnya adalah penggunaan KKI digital sebagai sumber dana QRIS, sebelum pengembangan lebih lanjut pada kanal pembayaran lainnya.

Apa Bedanya dengan Visa dan Mastercard?

Salah satu pembeda utama KKI terletak pada infrastruktur pemrosesan transaksi.

BI mendefinisikan KKI sebagai instrumen pembayaran dengan fasilitas kredit yang diproses secara domestik melalui Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Pengembangan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi pemrosesan sekaligus memperkuat kapasitas dan kemandirian sistem pembayaran nasional.

Sementara itu, kartu kredit dengan prinsipal seperti Visa dan Mastercard menggunakan jaringan pembayaran internasional yang memiliki jangkauan global.

Namun, hadirnya KKI tidak berarti Visa dan Mastercard akan disingkirkan dari Indonesia. BI menegaskan KKI dikembangkan sebagai alternatif tambahan bagi konsumen, bukan sebagai pengganti kartu kredit berprinsipal internasional. Kedua jenis instrumen tersebut tetap dapat berjalan berdampingan dan konsumen dapat memilih sesuai kebutuhan.

Kartu dengan jaringan internasional masih memiliki keunggulan dalam cakupan transaksi global. Sementara KKI memiliki kekuatan pada integrasinya dengan infrastruktur pembayaran domestik, khususnya QRIS. KKI juga dapat menjangkau transaksi di luar negeri pada negara mitra melalui skema QRIS lintas negara sepanjang fasilitas tersebut tersedia.

Menumpang Besarnya Ekosistem QRIS

Integrasi dengan QRIS menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan KKI. Pasalnya, QRIS telah memiliki basis pengguna dan merchant yang sangat luas.

Data Bank Indonesia menunjukkan hingga Juni 2026 terdapat 65,77 juta pengguna QRIS di Indonesia. Jumlah merchant yang menerima QRIS telah mencapai 44,86 juta, dan 96,68 persen di antaranya merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sepanjang semester pertama 2026 saja, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi dengan nilai mencapai sekitar Rp1,12 kuadriliun, tumbuh 93,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Basis merchant yang besar tersebut membuat pendekatan KKI berbeda dengan ekspansi kartu kredit yang secara tradisional mengandalkan akseptasi jaringan kartu dan mesin Electronic Data Capture (EDC). Dengan menjadikan QRIS sebagai salah satu kanal utama, fasilitas kredit berpotensi digunakan pada spektrum merchant yang lebih luas, termasuk pelaku UMKM.

Bagian dari Kemandirian Sistem Pembayaran

Bagi BI, KKI bukan hanya persoalan menghadirkan produk kartu kredit baru. Pengembangannya menjadi bagian dari agenda yang lebih besar untuk memperkuat sistem pembayaran dan ekonomi digital Indonesia.

BI menyebut peluncuran KKI sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas inklusivitas pengguna dan penyelenggara sistem pembayaran, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha. Kebijakan tersebut juga ditempatkan dalam kerangka Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan agenda penguatan kemandirian ekonomi nasional.

Pada saat yang sama, BI tetap membuka ruang bagi jaringan pembayaran internasional. Karena itu, persaingan ke depan tidak semata-mata mengenai KKI melawan Visa atau Mastercard, tetapi mengenai seberapa besar masyarakat melihat manfaat dari masing-masing jaringan pembayaran.

Bagi konsumen, pada akhirnya pertimbangannya kemungkinan akan kembali pada hal yang paling praktis: kemudahan penggunaan, luasnya penerimaan merchant, biaya, program promosi, keamanan, serta fasilitas yang diberikan oleh masing-masing penerbit.

Kehadiran KKI membuat pilihan itu kini bertambah. Indonesia bukan hanya memiliki QRIS sebagai standar pembayaran berbasis kode QR, tetapi juga mulai membangun instrumen kredit ritel yang bertumpu pada infrastruktur pembayaran nasional.

Sumber: Bank Indonesia, Reuters, detikFinance, dan Kontan.

INDUSTRI KECANTIKAN Tumbuh Ditopang Bahan Baku Impor

KT3 24 Jul 2023 Kompas

Industri kecantikan dan perawatan kulit nasional dinilai terus tumbuh di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Namun, pertumbuhannya masih ditopang oleh bahan baku impor. Portal data pasar dan konsumen internasional, Statista, memproyeksikan pertumbuhan pasar industri kosmetik Indonesia 4,59 % per tahun pada 2023-2028, mencakup produk perawatan kulit (skincare) dan pribadi (personal care). BPOM mencatat, jumlah pelaku industri kosmetik meningkat dari 819 unit usaha pada 2021 menjadi 913 unit usaha pada 2022. Kepala Pusat Inovasi dan Ekonomi Digital Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda berpendapat, permintaan produk kecantikan meningkat sejak pandemi Covid-19. Platform digital, seperti lokapasar, hingga pemengaruh mempercepat peredaran informasi, pangsa pasar, dan pengiriman.

”Dengan begitu, tak heran banyak perusahaan masuk ke industri kecantikan. Kondisi ini akan mencapai puncaknya dalam tiga-lima tahun lagi,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Minggu (23/7). Meskipun demikian, tak sedikit perusahaan yang mengimpor bahan baku kosmetik. Hal ini berisiko jika perusahaan eksportir di negara asal membuat produk kecantikan secara mandiri dan memilih ekspor produk olahan. Ujungnya, industri kecantikan dalam negeri perlu mencari alternatif. Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito membenarkan, industri kecantikan nasional masih bertumpu pada bahan baku yang sebagian besar impor. Oleh karena itu, pemerintah mendorong produksi bahan baku yang berasal dari alam, seperti minyak atsiri, rumput laut, dan tanaman lainnya. (Yoga)


GERBANG PEMBAYARAN NASIONAL - TRANSAKSI GPN TAK SEMARAK

Ayutyas 05 Jul 2020 Bisnis Indonesia, 29 Jun 2020

Transaksi menggunakan kartu debit dengan logo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) menurun signifikan selama masa pandemi Covid-19, seiring turunnya aktivitas transaksi menggunakan kartu akibat pembatasan sosial.

Per Maret 2020 volume dan nilai transaksi kartu ATM+debit masing-masing turun -3,63% dan -5,35% secara tahunan (year-on-year/yoy). Sebaliknya, perbankan justru mencatat peningkatan transaksi secara daring (online) di e-commerce maupun marketplace

Transaksi GPN masih sangat terbatas, karena cenderung dilakukan secara tatap muka dan hingga saat ini masih belum tersedia skema pembayaran GPN di e-commerce ataupun marketplace

Kepala Departemen Elektronifikasi dan GPN Bank Indonesia Rahmat Hernowo mengatakan tranksaksi kartu GPN memang turun pada April dan Mei 2020, akibat penurunan konsumsi yang berdampak pada transaksi ritel. 

Pada kesempatan berbeda, Senior Vice President Retail Deposit Product & Solution PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Muhamad Gumilang mengatakan transaksi kartu GPN di Bank Mandiri per April dan Mei 2020 secara umum turun hampir 40%-50% dibandingkan periode normal sebelum pandemi. 

Direktur Distribution and Retail Funding PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Jasmin mengatakan transaksi kartu GPN per Mei 2020 mulai menunjukkan peningkatan, tetapi tidak signifikan. Frekuensi transaksi tercatat 107.000 transaksi dengan nominal Rp53 miliar. 

Ketua Komite VII (Pengelola Standar) Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Santoso menilai transaksi kartu GPN akan kembali pulih dan meningkat jika kondisi ekonomi benar-benar kembali normal. 

Pasalnya, transaksi berbasis kartu, terutama chip based, mengalami penurunan yang sangat dalam, sekitar 50% pada April 2020. Apalagi kondisi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan menurut Santoso akan menghantam daya beli konsumen. 

Meski demikian, kata Santoso, kartu GPN akan tetap relevan di ekosistem pembayaran meski transaksi online marak digunakan. Pasalnya, infrastruktur untuk alat pembayaran berbasis kartu di industri perbankan jauh lebih matang ketimbang dengan infrastuktur QR code.

Gerbang Pembayaran, Tak Ada Lobi tentang GPN

tuankacan 07 Oct 2019 Bisnis Indonesia

Bank Indonesia menegaskan tidak ada lobi apapun terkait Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Bank sentral menegaskan dirinya sebagai lembaga independen dan tidak mengatur kartu kredit ke dalam program GPN. Saat ini GPN masih berfokus pada transaksi kartu debit dan kode QR (quick response). Tidak ada relaksasi ketentuan bank sentral terkait kerja sama yang terjadi antara Mastercard Indonesia dengan satu perusahaan switching lokal. Semua transaksi dalam kerja sama itu mengacu kepada aturan GPN yang sedari awal ditetapkan, yakni semua pemrosesan transaksi harus dilakukan di dalam negeri. Mengutip Reuters, Amerika Serikat disebut berhasil meyakinkan pemerintah Indonesia untuk melonggarkan aturan GPN. Relaksasi itu memastikan GPN tidak akan mengatur kartu kredit, sehingga perusahaan AS tetap dapat memproses transaksi kartu kredit tanpa harus mengikuti aturan GPN. Adapun, saat ini Mastercard telah resmi bermitra dengan perusahaan lokal. Berdasarkan lampiran Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tentang GPN, Mastercard diperbolehkan menjadi penyedia jasa switching dengan sejumlah ketentuan, satu di antaranya bermitra dengan perusahaan lokal.

Gerbang Pembayaran Nasional, Distribusi Naik, Transaksi Melonjak

tuankacan 11 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Bank Indonesia mencatatkan pertumbuhan transaksi interkoneksi antarjaringan atau off-us dari kartu debit berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) seiring distribusi kartu yang terus melaju. Pada Mei 2019, volume dan nilai transaksi off-us masing-masing mencapai 13,5 juta transaksi dengan nilai RP6,73 triliun. Untuk kartu GPN yang terdistribusi hingga Juni 2019 sebesar 34,96 juta. 

Gerbang Pembayaran Nasional, Lampu Hijau untuk Mastercard & Visa

tuankacan 26 Jun 2019 Bisnis Indonesia

Bank Indonesia menegaskan telah mencapai kesepakatan dengan perusahaan switching kartu debit asal Amerika Serikat terkait dengan implementasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Otoritas BI mengatakan bahwa telah mencapai kesepakatan dengan pihak Mastercard termasuk dengan Visa, untuk menerapkan GPN dalam sistem layanan kartu debit mereka yang digunakan di Indonesia. Pihak Mastercard telah menyepakati sejumlah poin persyaratan seperti interoperabilitas & interkoneksi, audit IT dan transparansi kepada nasabah dan konsumen jika biaya tambahan dalam proses implementasi GPN. Saat ini yang masih menjadi permasalahan adalah kewajiban perusahaan switching asing untuk mendirikan pusat data. Hal ini dalam proses penyelesaian oleh Kemenkominfo.

Gerbang Pembayaran Nasional, Migrasi Melaju, Pemakaian Masih Terbatas

tuankacan 17 May 2019 Bisnis Indonesia

Migrasi dan distribusi kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) terus mengalami peningkatan. Namun, penggunaan kartu tersebut untuk transaksi masih terbatas. Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia Rahmat Hernowo mengatakan, kartu berlogo GPN yang telah dicetak hingga April 2019 sudah mencapai 56% dari total target pada tahun ini sebesar 47 juta keping kartu. Transaksi melalui kartu GPN mengalami pertumbuhan yang signifikan, terlihat dari peningkatan volume dan nominal transaksi (off-us) atau interkoneksi antarjaringan dan interkoneksi dalam jaringan (on-network). Dalam implementasi kartu GPN, masih ditemukan adanya kendala, diantaranya beberapa kantor bank penerbit khususnya di daerah masih belum melakukan kegiatan penukaran kartu, ketersediaan stok kartu GPN di daerah terbatas, dan masih belum memadainya pengetahuan masyarakat terkait dengan GPN. Selain itu, teridentifikasi bahwa masyarakat mengharapkan adanya promo dalam transaksi menggunakan kartu GPN.

Masyarakat Gemari Nontunai

ayu.dewi 29 Mar 2019 Republika

Studi yang dilakukan oleh Visa Worldwide Indonesia mendapati orang Indonesiea menyukai transaksi non tunai. Direktur PT  Visa Worldwide Indonesia Riko Abdurrahman menuturkan, Visa melakukan studi untuk mempelajari perilaku masyarakat dalam 5 tahun terakhir. Sebanyak 4.000 responden dari 8 negara dan 500 orang responden di Indonesia. Studi bertajuk consumer payment attitudes 2018 menemukan 77% masyarakat Indonesia cenderung memilih bertransaksi non tunai daripada tunai. Sebanyak 41% menyatakan yakin dapat mewujudkan masyrakat non tunai dalam 3 tahun.

Studi juga menemukan masyarakat Indonesia lebih memilih transaksi non tunai karena beberapa hal, termasuk karena cepat dan nyaman. Sebanyak 71% mengatakan tertarik menggunakan kartu nirkontak dan 79% dengan aplikasi ponsel. Meski begitu 9 dari 10 orang responden di Indonesia khawatir penyalahgunaan informasi pribadi. 

Visa segera meluncurkan teknologi pembayaran terbaru yakni Visa Contactless dan Visa Token Services seiring dengan perubahan cara bertansaksi. Bank Indonesia menilai fenomena kemajuan teknologi disambut baik oleh perbankan nasional. Kendati demikian, saat ini perbankan nasional kalah pesat dengan keberadaan dompet digital seperti OVO dan GoPay.

Transaksi Berbasis Kode QR, Supremasi Sistem Pembayaran Nasional

tuankacan 26 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Di tengah upaya mewujudkan kemandirian sistem pembayaran di dalam negeri, raksasa platform pembayaran asing-khususnya yang berasal dari China, seperti Alipay dan WeChat Pay- masih berupaya untuk menembus pasar lewat sinergi dengan bank swasta. Jumlah penduduk dan transaksi digital yang terus bertambah, membuat pasar tersebut sangat menarik bagi asing. Sejalan dengan derasnya arus wisatawan asing yang berasal dari China ke Indonesia, perusahaan teknologi asal Negeri Panda itu pun ikut merangsek masuk dengan menyasar destinasi wisata popular, yakni Bali. Kala itu, Bank Indonesia membeberkan bahwa maraknya transaksi oleh turis asing di Bali, tetapi tidak sepeser pun duitnya masuk ke Indonesia. Usut punya usut, mereka bertransaksi melalui perusahaan tekfin Alipay dan WeChat Pay. Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), bahwa tekfin yang hendak ekspansi ke Indonesia harus menggandeng bank umum kelompok usaha (BUKU) IV. BI menyebutkan pengajuan perizinan operasional WeChat Pay dan Alipay masih belum akan tuntas dalam waktu dekat. Dari dua perusahaan tersebut,, baru Alipay yang datang ke bank sentral dengan menggandeng CIMB Niaga. Sedangkan WeChat Pay masih belum mengajukan permohonan izin secara resmi. Perusahaan plat merah sadar akan potensi ancaman dari perusahaan tekfin asing yang akan masuk ke pasar Indonesia. Persaingan bank nasional dalam memperebutkan ceruk kue transaksi pembayaran berbasis QR Code memang kian sengit,

Transaksi Kartu Topang Ekonomi

Admin 06 Nov 2018 Bisnis Indonesia
Transaksi menggunakan kartu turut memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2018. Realisasi GPN disinyalir mendorong transaksi menggunakan kartu. Transaksi kartu debit, kertu kredit dan uang elektonik tumbuh 11,94%. Peningkatan konsumsi masyarakat turut mendorong pertumbuhan transaksi kartu kredit.