;
Tags

Biodiesel

( 77 )

Uni Eropa Bikin Susah Ekspor Indonesia

budi6271 29 Jul 2019 Kontan

Kebijakan Uni Eropa yang akan mengenakan bea masuk imbalan sementara (BMIS) terhadap produk biodiesel Indonesia mulai September 2019, menambah hambatan atas kinerja ekspor. Hambatan tarif akan berlaku sementara, sebelum berlaku permanen selama lima tahun sejak Januari 2020. Kelompok barang lemak dan minyak hewani/nabati (di dalamnya termasuk biodiesel) selama ini menjadi kontributor terbesar kedua dalam ekspor non migas, yakni 10,89% pada semester I-2019. Sebagai catatan, Eropa merupakan peringkat terbesar kedua dalam penjualan biodiesel, yakni berkontribusi 15,48%.

Pengenaan Bea Masuk Antisubsidi Di Uni Eropa, Biodiesel Terpukul Lagi

tuankacan 26 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Komisi Eropa telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pelaku pasar di Benua Biru atas rencana penerapan bea masuk antisubsidi (BMAS) terhadap biodiesel asal Indonesia. Pengumuman itu telah dikirimkan kepada pihak terkait termasuk Pemerintah Indonesia dan produsen biodiesel pada 24 Juli 2019. Di dalam surat notifikasi tersebut, Komisi Eropa juga memaparkan rencana pengenaan tarif impor untuk perusahaan Indonesia yang selama ini memasok biodiesel ke Benua Biru di kisaran 8%—18%. Kebijakan bea masuk antisubsidi terhadap produk biodiesel asal Indonesia akan diberlakukan secara provisional atau sementara per 6 September 2019, dan ditetapkan secara definitif per 4 Januari 2020 dengan masa berlaku selama 5 tahun.

Arcandra: B30 Mampu Menekan Impor BBM

budi6271 18 Jul 2019 Kontan

Kementerian ESDM tengah mengurangi impor BBM. Salah satunya melalui program pemanfaatan campuran biodiesel 30% atau B30. Wakil Menteri ESDM optimistis impor BBM bisa berkurang dengan meningkatnya pemanfaatan B30. Saat ini, program B20 sudah mencapai 6 juta kiloliter fatty acid methyl esters (FAME) per tahun atau menghemat hingga US$ 3 miliar. Untuk itu, perlu usaha terus menerus untuk mengurangi impor BBM.

Mandatori B30 Kurangi Impor Solar

ayu.dewi 14 Jun 2019 Kompas

Mandatori B30 atau Biodiesel 30% dalam setiap liter solar bisa menjadi salah satu solusi mengatasi defisit neraca perdagangan minyak dan gas. Penerapanya diperkirakan mengurangi impor solar sebanyak 8 juta kiloliter sampai dengan 9 juta kiloliter per tahun. Nilainya setara dengan kira-kira Rp 70 triliun. 

Kemarin pemrintahmenguji coba mandatori B30 untuk kendaraan. Rencana penerapan mandatori B30 akan dimulai pada 2020. Menurut Menteri ESDM Ignatius Jonan, hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan B30 adalah mesin yang diproduksi produsen otomotif haris dapat menerima solar dengan campuran 30% biodiesel. Selain itu performa kendaraan yang menggunakan B30 juga tidak menurun atau banyak berubah.

Bahan Bakar Kendaraan, Penggunaan Biodiesel Dipacu

tuankacan 21 May 2019 Bisnis Indonesia

Pemerintah terus mendorong produksi dan penggunaan bahan bakar nabati untuk mengurangi impor bahan bakar minyak. Sedangkan pelaku usaha berharap penggunaan campuran biodiesel sesuai dengan standar emisi Euro 4 yang bakal berlaku 2021. Kemenperin berusaha mendongkrak kontribusi industri nonmigas dengan mendorong produksi bahan bakar yang masih ketergantungan pada impor, diantaranya memproduksi green fuel seperti Biodiesel B20 dan B30. Saat ini B20 sudah sesuai dengan Euro 2, sedangkan B30 masih dilakukan tahap uji coba, dan hasilnya baru diketahui pada akhir tahun ini. Dari sisi produsen, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors dengan Mitsubishi Fuso siap untuk penerapan standar emisi Euro 4. Produsen lainnya yang sudah siap dengan stanra Euro 2 adalah Tata Motors dengan tujuh produk baru kendaraan niaga.

Pemerintah Catat Serapan Biodiesel 1,5 juta KL

leoputra 23 Apr 2019 Investor Daily

Kementerian ESDM mencatat realisasi serapan unsur nabati (fatty acid methyl eter/FAME) untuk program B20 sampai awal April lalu sebesar 1,5 juta KL, atau sudah mencapai 24,19% dari target tahun ini sebesar 6,2 juta KL. Pemerintah telah menetapkan 19 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati yang menyediakan pasokan biodiesel di tahun depan adalah PT Cemerlang Energi Perkasa 449.753 KL, PT Wilmar Bioenergi Indonesia 844.949 KL, PT Pelita Agung Agrindustri 145.396 KL, PT Ciliandra Perkasa 171.854 KL, PT Darmex Biofuel 85.680 KL, PT Musim Mas 745.504 KL, PT Wilmar Nabati Indonesia 904.431 KL dan PT Bayar Biofuel 229.075 KL. Selanjutnya, pemasok lainnya yakni PT LDC Indonesia 292.927 KL, PT SMART Tbk 269.914 KL, PT Tunas Baru Lampung 216.875 KL, PT Multi Nabati Sulawesi 253.427 KL, PT Permata Hijau Palm Oleo 261.183 KL, PT Intibenua Perkasatama 241.053 KL, PT Batara Elok Semesta Terpadu 78.818 KL, PT Dabi Biofuels 207.344 KL, PT Sinarmas Bioenergi 262.011 KL, PT Kutai Refinery Nusantara 220.189 KL, PT Sukajadi Sawit Mekar 219.677 KL.

Ekspor Biodiesel Indonesia, Uni Eropa Berulah Lagi

tuankacan 18 Apr 2019 Bisnis Indonesia

Uni Eropa tengah menyiapkan manuver baru untuk menghambat ekspor biodiesel dari Indonesia dengan tuduhan subsisdi. Ketua Asosiasi Produsen Biodiesel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan mengatakan, tuduhan subsidi tersebut bukan hal yang baru. Uni Eropa pernah mengalamatkan tuduhan serupa pada 2013. Dengan begitu harga jualnya bisa lebih murah dibandingkan dengan biodiesel yang berasal dari minyak nabati selain sawit. Namun, setelah konsultasi, investigasi, dan komunikasi, UE mendadak menarik tuduhannya. Namun, isu miring tidak berhenti samapi disitu. Tuduhan dumping pun dilancarkan meski akhirnya tidak bisa dibuktikan di WTO, dan Indonesia diputuskan menang pada 2018. Tuduhan subsidi saat ini kembali diulang. Dan investigasi telah dilakukan kepada beberapa perusahaan-perusahaan besar. Ada indikasi keika pasar sedang berkembang di UE, seketika langsung terdapat ganjalan supaya ekspor biodiesel terhenti. UE kali ini menuduh secara spesifik produsen atau eksportir biodiesel sawit seperti yang dilakukan AS. 

Optimalisasi Biodiesel, Implementasi B100 Butuh Waktu Panjang

tuankacan 16 Apr 2019 Bisnis Indonesia

Penggunaan bahan bakar nabati atau biodiesel 100% secara luas untuk menggantikan bahan bakar fosil masih membutuhkan berbagai pengujian dan tahapan yang cukup panjang. Setidaknya ada lima tes yang perlu dilakukan untuk menerapkan B100, seperti tes bahan bakar, uji emisi, uji kehematan, uji kemampuan pelumas, dan pengaruhnya terhadap mesin. Penggunaan 100% biodiesel tidak hanya mempertimbankan efek samping. Peningkatan B20 ke B30 akan diikuti dengan peningkatan standar, kualitas, dan mutu biodiesel. Hal tersebut yang menyebabkan implementasi biodiesel perlu waktu penelitian.

Tingkatkan Konsumsi Sawit Domestik

leoputra 15 Mar 2019 Investor Daily
Indonesia harus konsisten mengenjot konsumsi minyak sawit domestik sebagai antisipasi apabila kebijakan antisawit benar-benar diterapkan oleh Uni Eropa. Salah satu strategi yang bisa ditempuh adalah dengan mempercepat program pemanfaatan minyak sawit mentah untuk Biofuel atau Bahan Bakar Nabati. Asal konsisten, setelah tahun 2019 sawit diyakini akan lebih banyak untuk pasar domestik yakni untuk biofuel, bai fatty acid methyl ester (FAME) maupun biodiesel juga greendiesel dan greengasoline.

Saatnya Melawan <font color="red">Kampanye Negatif</font> Minyak Sawit

tuankacan 01 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Bagi Indonesia, minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) merupakan komoditas yang amat penting. Tidak hanya menjadi tumpuan ekspor nonmigas untuk meraih devisa, tetapi juga telah menjadi bagian dari urat nadi dan penggerak ekonomi di daerah penghasil sawit, seperti Sumatra dan Kalimantan. Meski permintaan dunia sangat besar, ekspor CPO dan produk turunannya menghadapi banyak hambatan di sejumlah ngera. India, misalnya menerapkan hambatan impor CPO dengan menerapkan tarif bea masuk yang tinggi hingga 44% dan 54% untuk produk turunannya. Amerika Serikat memperkecil keran impor biodiesel dengan memberlakukan bea masuk antidumping (BMAD). India dan Amerika Serikat menggunakan instrumen tarif yang diatur oleh WTO. Uni Eropa menggunakan cara yang berbeda yaitu dengan kampanye negatif untuk menahan penetrasi produk CPO dan biodiesel. Salah satu kampanye negatif yang gencar dilakukan oleh Uni Eropa adalah tuduhan bahwa perkebunan sawit menjadi biang penyebab deforestasi, banyak terjadi pelanggaran HAM, hingga tuduhan adanya pekerja anak di perkebunan sawit. Bagaimanapun, cara-cara tidak fair yang dilakukan oleh Uni Eropa tidak saja merugikan Indonesia sebagai eksportir CPO dan turunannya, tetapi juga mencederai asas dan prinsip dasar perdagangan bebas berkeadilan yang dibangun melalui WTO.