;

Pengenaan Bea Masuk Antisubsidi Di Uni Eropa, Biodiesel Terpukul Lagi

Lingkungan Hidup B. Wiyono 26 Jul 2019 Bisnis Indonesia
Pengenaan Bea Masuk Antisubsidi Di Uni Eropa, Biodiesel Terpukul Lagi

Komisi Eropa telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pelaku pasar di Benua Biru atas rencana penerapan bea masuk antisubsidi (BMAS) terhadap biodiesel asal Indonesia. Pengumuman itu telah dikirimkan kepada pihak terkait termasuk Pemerintah Indonesia dan produsen biodiesel pada 24 Juli 2019. Di dalam surat notifikasi tersebut, Komisi Eropa juga memaparkan rencana pengenaan tarif impor untuk perusahaan Indonesia yang selama ini memasok biodiesel ke Benua Biru di kisaran 8%—18%. Kebijakan bea masuk antisubsidi terhadap produk biodiesel asal Indonesia akan diberlakukan secara provisional atau sementara per 6 September 2019, dan ditetapkan secara definitif per 4 Januari 2020 dengan masa berlaku selama 5 tahun.

Tags :
#Biodiesel
Download Aplikasi Labirin :