Industri Besi
( 15 )Regulasi Topang Importasi
Impor produk besi dan baja cenderung meningkat beberapa tahun terakhir kendati sempat melandai akibat pandemi Covid-19. Volume besi dan baja impor menguasai 43 % kebutuhan nasional serta menggerus utilisasi industri besi dan baja dalam negeri. Impor berbagai produk besi dan baja sulit dibendung karena faktor regulasi yang justru melonggarkan izin importasi. Selain itu, instrumen dagang untuk melindungi industri baja dalam negeri dari praktik perdagangan yang tidak adil masih terbatas. Hal itu menjadi isu utama yang diangkat dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR dan Dirut PT Krakatau Steel (Tbk) Silmy Karim, Senin (11/4). Anggota Komisi VI, Andre Rosiade mengatakan, persoalan impor besi dan baja sudah menjadi isu menahun yang memburuk karena minimnya dukungan regulasi untuk melindungi industri domestik. Permenperin No 35/2019, misalnya, memberi pengecualian penerapan SNI bagi sejumlah produk baja sehingga produk besi dan baja dari luar mudah menembus pasar dalam negeri. Sementara Permenperin No 32/2019 menghapus kewajiban pertimbangan teknis (pertek) terhadap izin importasi bahan baku baja, produk baja, dan turunannya.
Komisi VI pun berencana mengagendakan rapat gabungan dengan Menperin, Mendag, dan Komisi VII untuk mendalami persoalan impor besi dan baja. Apalagi, saat ini, kasus dugaan korupsi akibat izin importasi besi dan baja sedang dalam penyelidikan di Kejaksaan Agung. Nilai impor besi dan baja sepanjang 2021 juga melonjak, BPS mencatat, impor besi dan baja mencapai 5,34 miliar dollar AS atau Rp 76,66 triliun, meningkat 66 % dibandingkan nilai impor 2020 yang 3,22 miliar dollar AS atau Rp 46,3 triliun. Sementara utilisasi produksi industri baja nasional rata-rata hanya 54 %. Produksi hot rolled coil (HRC) yang total investasinya 1,21 miliar dollar AS, misalnya, utilisasinya 49 %. Sementara volume impor HRC meningkat 14 % tahun 2021. Untuk produk CRC/S, dengan nilai investasi 595 juta dollar AS, tingkat utilisasi nasionalnya hanya 41 % di tengah volume impor yang melonjak sampai 73 %. Menurut Silmy, untuk membendung impor perlu ada penerapan pengenaan SNI dari produk hulu ke hilir secara wajib. (Yoga)
Harga Besi UNP Naik Hampir 100 Persen
Diduga Imbas oksigen lebih diutamakan untuk misi kemanusiaan, maka industri pengolahan besi juga ikut kesulitan dan akhirnya menaikkan harga besi. Harga besi pun dikabarkan naik, dan ini dibenarkan.
Dari pantauan, rata-rata naik harga besi di toko bangunan ini berkisar Rp 30 hingga 50 persen. Bahkan ada besi yang naiknya mendekati hampir 100 persen.
Selain di "Supermarket " bangunan, pada toko bangunan kecil juga meningkat. Contoh besi UNP ukuran lima sentimeter dengan panjang enam meter dulu harga Rp 120 ribu per batang sekarang Rp 213 ribu per batang.
Ini karena harga dari distributor di Surabaya naik, maka kami di penjual besi dan Las, juga ikut menaikkan harga.
Dijelaskan Ali Farikin, dia beli dari Surabaya sudah naik 35 hingga 50 persen, bahkan ada yang mendekati 100 persen, sehingga wajar jika dinaikkan.
Selain beson UNP juga ada besi strip. "Saya beli Rp 35 ribu sekarang Rp 50 ribu per batang strip. Untuk besi strip ini panjang 5 meter 30 senti," katanya.
Kepala Dinas Peridustrian Kalsel, Mahyuni menjelaskan, kenaikan harga besi ini diakibatkan industri pengolahan besi baja, rekayasa kontruksi yang kesulitan cari stok oksigen.
RI Siapkan Sejumlah Strategi Genjot Ekspor Sektor Industri
Pemerintah tengah berupaya menggenjot ekspor. Sejumlah strategi pun disiapkan untuk mewujudkan hal tersebut.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menjelaskan, sektor industri telah menyumbang 77,30% dari total ekspor Indonesia sebesar USS 16,60 miliar. Sektor-sektor yang memberikan sumbangan masih didominasi oleh industri besi dan baja, mesin dan elektronika, perhiasan, alas kaki, kertas dan pulp, pakaian.Hingga Mei 2021 tercatat surplus Indonesia sudah mencapai US$ 10,17 Miliar.
Jerry menilai, semua kementerian, lembaga dan stakeholder harus meningkatkan sinergi dan kolaborasi. Kementerian perdagangan sendiri menurut Jerry bekerja keras dalam hal-hal yang berkaitan dengan sektor hilir seperti pembukaan akses pasar, fasilitasi pameran, pemasaran dan kelancaran supply chain, serta standarisasi dan pengujian kualitas produk.
Harga Besi dan Baja Makin Keras Keras
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah toko besi dan baja ritel mengakui terjadi kenaikan harga jual ke hampir semua produk sejak Januari 2021. Dari hasil pengamatan Kontan ke beberapa toko, terjadi kenaikan harga besi dan baja mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per-batang.
Sumber KONTAN menjelaskan kenaikan harga di tingkat konsumen dipicu karena sejumlah hal. Pertama, harga bahan baku yang meningkat. Jika dibandingkan dengan akhir Januari 2021 kenaikan harga bahan baku saat ini sudah naik sekitar 10%.
Kemudian, pasokan besi dan baja yang terbatas seiring dengan permintaan yang meningkat. Permintaan besi dan baja meningkat karena adanya proyek-proyek yang sudah mulai berjalan. Informasi ini senada dengan penjelasan dari sejumlah produsen besi dan baja yakni PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) dan PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (ISSP).
Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim mengatakan naiknya harga jual karena terjadi kenaikan harga iron ore dunia. "Harga jual mengikuti harga pasar dunia saja. Saat ini rata-rata harga jual naik sekitar 20-30%," jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (22/3).
Chief Strategy Officer Steel Pipe Industry of Indonesia, Johannes Edward mengakui saat ini seluruh bahan baku baik lokal maupun impor sedang mengalami kenaikan yang cukup tinggi.
"Secara umum seluruh baja mengalami kenaikan, mulai dari Hot Rolled Steel (HRC), Cold Rolled Steel (CRC), GI dan Stainless Steel. Sebenarnya kenaikan sudah mulai dirasakan sejak Agustus 2020 dan kenaikannya sangat luar biasa," jelas Johannes saat dihubungi terpisah.
Johannes mencontohkan, harga HRC di Amerika bulan Agustus 2020 masih sekitar US$ 500 per ton, adapun harganya saat ini sudah mencapai sekitar US$ 1.200 per-ton. Strategi ISSP untuk menyesuaikan kenaikan harga bahan baku ini dengan mengombinasikan sumber bahan bakunya.
(Oleh - HR1)Bijih Besi Tembus US 70 dollar per ton
Pilihan Editor
-
TRANSISI ENERGI : JURUS PAMUNGKAS AMANKAN EBT
26 Dec 2023 -
Ekspansi Nikel Picu Deforestasi 25.000 Hektar
14 Jul 2023




