;

Pelayanan Izin Usaha Ditutup

Ekonomi Mohamad Sajili 03 Aug 2021 Tribun Timur
Pelayanan Izin Usaha Ditutup

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) resmi mengoperasionalkan Online Single Submission (OSS) Risk Based Apporoach (RBA) atau OSS Berbasis Risiko direncanakan mulai beroperasi pada Senin (2/8).

OSS versi teranyar ini bertujuan untuk mempermudah perizinan investasi. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, mengatakan, bahwa ststem OSS Berbasis Risiko akan membuat proses perizinan kemudahan berusaha semakin cepat bagi pengusaha.

Meski demikian rencana tersebut ditunda penundaan dituangkan dalam surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal, Dr Ahmad Idrus MM.

OSS Berbasis Risiko merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kementerian Investasi/BKPM yang merupakan aturan turunan UU 11/2020.


Download Aplikasi Labirin :