Pelayanan Izin Usaha Ditutup
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) resmi mengoperasionalkan Online Single Submission (OSS) Risk Based Apporoach (RBA) atau OSS Berbasis Risiko direncanakan mulai beroperasi pada Senin (2/8).
OSS versi teranyar ini bertujuan untuk mempermudah perizinan investasi. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, mengatakan, bahwa ststem OSS Berbasis Risiko akan membuat proses perizinan kemudahan berusaha semakin cepat bagi pengusaha.
Meski demikian rencana tersebut ditunda penundaan dituangkan dalam surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal, Dr Ahmad Idrus MM.
OSS Berbasis Risiko merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kementerian Investasi/BKPM yang merupakan aturan turunan UU 11/2020.
Postingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023