Pajak Karbon dan Dampaknya terhadap Bisnis
Akhir-akhir ini kita sering mendengar tentang pajak karbon (carbon tax) yang akan dan telah diterapkan di beberapa negara. Apa itu pajak karbon, kenapa diterapkan, dan bagaimana dampaknya terhadap industri pertambangan? Kami akan membahasnya dalam tulisan kali ini. Karbon banyak dihasilkan dari kegiatan manusia, seperti migas, pertambangan mineral, termasuk juga aktivitas pertanian dan peternakan. Karbon dalam bentuk Carbon Dioksida (CO2), Carbon Monoksida (CO) dan juga gas Methane (CH4) dibuang ke udara dan ditengarai menjadi penyebab terjadinya perubahan iklim (climate change). Salah satu efek negatif dari perubahan iklim ini adalah naiknya rata-rata suhu bumi beberapa derajat, sehingga es di kutub utara dan selatan mencair. Dengan cairnya es ini, garis pantai akan berubah dan banyak pulau terancam tenggelam. Semakin banyak karbon yang dibuang ke udara maka ancaman terhadap ekosistem di bumi semakin besar.
Di sektor pertambangan, besarnya karbon yang dihasilkan dari usaha ini tergantung dari jenis komoditas (mineral). Aluminium termasuk komoditas yang menghasilkan karbon terbesar, disusul dengan baja dan nikel. Karbon dari aluminium berasal dari energi listrik murah (PLTU) yang banyak digunakan di Tiongkok. Baja dan nikel menghasilkan karbon berasal dari pemakaian batu bara sebagai reduktor untuk pengolahan bijih besi atau bijih nikel. Ditambah lagi kalau listrik yang digunakan juga berasal dari PLTU. Akan sangat berbeda dengan aluminium, baja dan nikel. Harganya akan naik tajam dengan diterapkannya pajak karbon. Bagaimana dampak penerapan pajak karbon oleh beberapa Negara di dunia? Pertama, akan banyak relokasi smelter aluminium, baja dan nikel ke negara-negara yang belum menerapkan pajak karbon.
Kedua, harga komoditas yang berubah akibat pajak karbon membuat pelaku usaha menyubstitusi mineral yang menghasilkan karbon tinggi dengan yang rendah.
Ketiga, penggunaan energi terbarukan di sektor pertambangan akan semakin meningkat. Walaupun listrik yang dihasilkan oleh energi terbarukan lebih mahal dari pada energi fosil, namun ongkos produksi secara keseluruhan akan lebih murah dengan diterapkannya pajak karbon.
(Oleh - HR1)
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023