Pelaksanaan PPKM Berpotensi Tekan Penerimaan Pajak
Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinilai akan berdampak negatif terhadap penerimaan pajak negara. Sebab PPKM mempengaruhi masyarakat dan juga akan berdampak terhadap aktivitas perekonomian. Berdasarkan data Kementerian Keuangan selama semester I 2021 penerimaan pajak mencapai Rp 557,8 triliun. Penerimaan Pajak telah mencapai 45,36% terhadap target APBN 2021. Realisasi penerimaan Pajak tersebut tumbuh sebesar 4,89 % (yoy). Dengan berjalannya PPKM Darurat sejak bulan Juni dan dilanjutkan dengan PPKM Level 4 pada Juli ini pertumbuhan ekonomi di kuartal ke III akan melambat dibandingkan kuartal sebelumnya. Hal ini akan berdampak ke pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak.
(Oleh - HR1)
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023