Pemulihan Ekonomi Indonesia Melambat, S&P Pertahankan Peringkat Utang Outlook Negatif
Lembaga pemeringkat internasional Standard
and Poor’s (S&P) mempertahankan peringkat utang atau
sovereign credit rating Indonesia
pada outlook negatif. Peringkat
utang ini dipertahankan karena
pemulihan ekonomi berjalan
lambat, sejalan dengan peningkatan kasus Covid-19 yang turut menekan kinerja ekonomi
Indonesia.
Economist Asia-Pacific S&P
Global Ratings Vishrut Rana
menjelaskan, tekanan dari meningkatnya kasus Covid-19 dan
terganggunya proses pemulihan
ekonomi juga berimplikasi terhadap kinerja fiskal pemerintah
tahun ini. “Ini dapat menghambat laju konsolidasi fiskal
menuju 2022, tergantung pada
beratnya perlambatan,” ujar dia
dalam laporan yang dikutip pada
Kamis (22/7).
Meskipun Menteri Keuangan
Sri Mulyani Indrawati mengindikasikan bahwa pemerintah akan
menekan defisit fiskal 2022
menjadi di kisaran 4,8% PDB,
sehingga defisit di 2023 bisa
maksimal 3%, namun ia menilai,
masih ada tantangan yang harus
dihadapi untuk mencapai target
tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan,
kunci untuk memperbaiki kinerja fiskal ini sangat bergantung pada kecepatan pemulihan
ekonomi dalam kurun waktu
2022 hingga 2024. Apabila pemulihan ini tidak dioptimalkan,
maka masih akan susah untuk
menerapkan langkah-langkah
kebijakan penambahan pendapatan negara yang sudah disusun
oleh otoritas.
Sebagai informasi, S&P pada
17 April 2021 mempertahankan peringkat utang Indonesia
pada BBB dan merevisi outlook
dari stabil menjadi negatif. Kemudian, pada 22 April 2021,
S&P mempertahankan outlook
negatif, dan kini lembaga tersebut tetap mempertahankannya.
(Oleh - HR1)
Tags :
#EkonomiPostingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Potensi Lonjakan Rasio Utang perlu Diwaspadai
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023