Utak-atik Anggaran Pemulihan Ekonomi
Jakarta - Kementrian Keuangan mengalokasikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp 699,43 triliun pada 2021. Dana itu disalurkan dalam bentuk pembiayaan, penempatan dana, dan insentif perpajakan. Dana itu antara lain berasal dari refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 225,4 triliun. Dana ini akan mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan penanganan masalah kesehatan.
PPKM darurat di Jawa-Bali dan pengetatan PPKM mikro di luar Jawa-Bali menimbulkan dampak ekonomi terhadap 40 persen masyarakat miskin. Pemerintah merealokasi anggaran PEN 2021 untuk memaksimalkan penanganan masalah kesehatan dan perlindungan sosial. Sejak awal pemerintah telah memberikan instruksi agar anggaran daerah siap direalokasi untuk penanganan Covid-19. Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah mengalokasikan 20 persen dana transfer umum yang diterima untuk mendukung perlindungan sosial bagi masyarakat di tiap wilayah. Sebanyak 15 persen dari belanja wajib juga diarahkan untuk mendukung agenda pemulihan ekonomi.
(Oleh - IDS)
Tags :
#AnggaranPostingan Terkait
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Rendahnya Belanja Produktif Menghambat Pemulihan
Evaluasi atas Membengkaknya Belanja Pajak
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023