;

Asabri Rugikan Negara Rp 22,78 Triliun

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 02 Jun 2021 Investor Daily, 2 Juni 2021
Asabri Rugikan Negara Rp 22,78 Triliun

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan hasil investigasi dalam rangka perhitungan kerugian negara (PKN) atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero). Perusahaan asuransi sosial bagi TNI/Polri itu disebut merugikan negara hingga Rp 22,78 triliun. Hal itu disampaikan BPK pada konferensi pers bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (31/5). Pada kesempatan itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan, investigasi perhitungan kerugian negara terhadap Asabri tersebut dilakukan untuk periode 2012-2019. Dia mengungkapkan, pemeriksaan BPK terhadap Asabri pada periode itu menyimpulkan adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi. Kecurangan tersebut berupa kesepakatan penempatan dana investasi yang dilakukan secara melanggar hukum pada beberapa pemilik perusahaan atau pemilik saham dalam bentuk instrumen investasi saham dan reksa dana.

Investigasi BPK terhadap Asabri menjadi salah satu dukungan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung. Adapun pemeriksaan dalam rangka menindaklanjuti permintaan perhitungan kerugian negara yang disampaikan Kejagung kepada BPK pada 15 Januari 2021. Pada kesempatan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan hasil investigasi dalam rangka perhitungan kerugian negara (PKN) atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri sebetulnya sudah diserahkan BPK kepada Kejagung pada 27 Mei 2021. Sehari setelahnya atau pada 28 Mei 2021, Kejagung langsung menyerahkan berkas perkara dan barang bukti tahap penuntutan. Dia menyatakan, proses hukum sedang berjalan sehingga berbagai kemungkinan terkait penambahan tersangka masih bisa terjadi, baik tersangka individu maupun korporasi

(Oleh - HR1)

Tags :
#Korporasi
Download Aplikasi Labirin :