;

Megawati: SIN Perpajakan Efektif Optimalkan Penerimaan Negara

Politik dan Birokrasi R Hayuningtyas Putinda 31 May 2021 Investor Daily, 31 Mei 2021
Megawati: SIN Perpajakan Efektif Optimalkan Penerimaan Negara

JAKARTA – Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri berpandangan, program single identification number (SIN) atau nomor identitas tunggal perpajakan perlu diterapkan untuk mendorong optimalisasi penerimaan negara. Pasalnya, kebijakan tersebut telah terbukti efektif selama ia memimpin pada 2001 hingga 2004 yang ditunjukkan dengan penerimaan perpajakan dan rasio perpajakan (tax ratio) yang terus meningkat. "Terbukti pada zaman saya, target penerimaan pajak tercapai dengan rasio pajak sekitar 12,3%," kata Megawati saat memberikan sambutan pengarahan secara virtual pada webinar bertema "Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Penerapan SIN Pajak demi Kemandirian Fiskal Indonesia" yang diselenggarakan oleh Doktor Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) pada Jumat (28/5). Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pada 2001 penerimaan perpajakan tercatat Rp 185,5 triliun dengan rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 12,8%. Kemudian, pada 2002 penerimaan perpajakan meningkat menjadi Rp 210,1 triliun dan rasio perpajakan naik menjadi 13% serta pada 2003 penerimaan perpajakan kembali naik menjadi Rp 242 triliun dan rasio perpajakan menjadi 13,5%.

Megawati yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu lalu menjelaskan soal bagaimana dasar filosofis dari program itu. Awalnya adalah perspektif ideologis Bung Karno yang menegaskan jalan Trisakti, yaitu berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri (berdikari) di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan. Dalam konteks itu, sektor keuangan dilihat sebagai pilar penting bagi Indonesia yang berdaulat dan sekaligus berdiri di atas kaki sendiri. Megawati mengaku, saat dirinya presiden, situasi tak mudah. Dia harus bekerja membangun kedaulatan perekonomian Indonesia di tengah berbagai krisis multidimensi pada saat itu. Pada acara yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen untuk membangun sebuah sistem data yang terintegrasi. Sejalan dengan inisiatif pemerintah pada program Satu Data Indonesia yang diatur pada Peraturan Presiden nomor 39 Tahun 2019, sistem tersebut akan menggunakan common identifier.

(Oleh - HR1)

Download Aplikasi Labirin :