;

DPR Belum Bahas Wacana Tax Amnesty Jilid II

Politik dan Birokrasi R Hayuningtyas Putinda 21 May 2021 Investor Daily, 21 Mei 2021
DPR Belum Bahas Wacana Tax Amnesty Jilid II

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu masih enggan mengungkapkan rencana diadakannya program pengampunan pajak atau tax amnesty (TA) jilid II yang akan dimasukkan dalam materi Revisi Undang-Undang (UU) 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). “Nanti itu dibahas sama DPR saja, (belum bisa klarifikasi pembahasannya), di DPR belum ada pembahasan,” kata Febrio saat ditemui di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (20/5). Sementara pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan, dirinya menolak adanya rencana tax amnesty jilid II. Sebab, seharusnya tax amnesty dilakukan hanya sekali dalam satu generasi. Pasalnya, jika TA dijalankan beberapa kali maka kepatuhan wajib pajak akan tergerus.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa Presiden Jokowi juga sudah berkirim surat ke DPR RI. Tujuannya agar beleid tersebut segera dibahas. Revisi beleid RUU KUP itu nantinya memuat sejumlah aturan perpajakan, mulai dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), cukai, hingga pengampunan pajak. “Itu yang diatur memang ada di dalamnya PPN, termasuk PPh orang per orang, pengurangan tarif PPh Badan dan terkait PPN barang/jasa, PPnBM, UU Cukai, dan terkait carbon tax, lalu ada terkait dengan pengampunan pajak. Hasilnya kita tunggu pembahasan dengan DPR,” ujar Airlangga saat Halal Bihalal dengan media, Rabu (19/5).

(Oleh - HR1)

Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :