;

Tunda Kenaikan PPN

Politik dan Birokrasi R Hayuningtyas Putinda 17 May 2021 Investor Daily, 17 Mei 2021
Tunda Kenaikan PPN

Kalangan dunia usaha, ekonom, dan parlemen meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) tahun depan. Kenaikan PPN akan memukul daya beli masyarakat menengah ke bawah yang belum pulih dari pandemi. Jika tarif PPN tetap dipaksakan naik, pertumbuhan ekonomi bisa kembali terkontraksi.

Untuk meningkatkan penerimaan negara, pemerintah lebih baik menggunakan metode ekstensifikasi atau memperluas basis pembayar pajak. Sedangkan metode intensifikasi dengan menaikkan tarif PPN hanya tepat dilakukan ketika basis pajak sudah cukup besar dan kondisi ekonomi sedang bertumbuh cepat agar tidak mengalami panas berlebih (overheating). Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan Benny Soetrisno, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani, dan Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Hal senada dikemukakan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun, peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, serta Chief Economist PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Andry Asmoro.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sebelumnya mengungkapkan, pemerintah segera mengajukan revisi aturan kenaikan tarif PPN kepada DPR. Jika disetujui, tarif PPN yang dibebankan kepada konsumen dapat lebih tinggi dari tarif biasanya, yakni 10%. Menur ut Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, terdapat empat strategi pemerintah untuk mengejar target penerimaan perpajakan 2022. Pertama, inovasi penggalian potensi dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha. Kedua, perluasan basis perpajakan melalui e-commerce, cukai plastik, dan menaikkan tarif PPN. Ketiga, penguatan sistem perpajakan. Keempat, pemberian insentif fiskal secara terukur.

(Oleh - HR1)

Download Aplikasi Labirin :