AS Incar Pajak Raksasa Teknologi yang Raih Laba Asing Rp 1.455 Triliun
AS menerbitkan proposal pemungutan pajak dari raksasa teknologi yang mendapatkan laba lebih dari US$ 100 miliar di negara lain. Ada enam perusahaan yang masuk kriteria, salah satunya Google.
Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana
menerbitkan proposal pemungutan pajak dari raksasa teknologi yang mendapatkan
laba lebih dari US$ 100 miliar atau Rp 1.455 triliun di negara lain. Ini
dinilai bisa menimbulkan pertentangan dengan big tech seperti Google, Facebook,
dan Apple. Analis kebijakan pajak di Bloomberg Intelligence Andrew Silverman
mengatakan, proposal pajak itu akan ditandatangani Presiden AS Joe Biden bulan
ini. Ia menduga, pajak ini bakal digunakan untuk membantu pembayaran tagihan
dan rencana pengembang infrastruktur besar-besaran.
Berdasarkan laporan keuangan kuartal terakhir 2020, ada enam perusahaan
teknologi yang mempunyai laba di luar AS lebih dari US$ 100 miliar. Mereka di
antaranya Apple, Microsoft, Facebook, Google, Intel, dan Amazon.
(Oleh - HR1)
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023