PLN Minta Penurunan Harga Batu Bara
PT Perusahaan Listrik Negara dikabarkan meminta pemenuhan volume Domestic Market Obli-gation (DMO) batu bara dan penurunan harga untuk pembangkit listrik.
Harga batu bara yang dikenakan untuk pembangkit listrik ditetapkan sebesar US$ 70 per metrik ton (MT) Free On Board Vessel sesuai Kepmen ESDM Nomor 255. K/30/MEM/2020.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pada 2020 DMO ditargetkan mencapai 155 juta ton dimana realisasinya hanya mencapai 132 juta ton. Adapun dari besaran tersebut sebanyak 105 juta ton digunakan untuk kebutuhan pembangkit dalam negeri.
Merujuk data Kementerian ESDM, dari target 109 juta ton untuk kebutuhan kelistrikan 2020, realisasinya hanya mencapai 96 persen atau setara 104.8 juta ton. Dari besaran tersebut, kebutuhan PLN mencapai 65 juta ton dan independent Power Producer (IPP) sebanyak 39.8 juta ton.
Postingan Terkait
KETIKA PERAK TAK LAGI SEKADAR LOGAM
Benahi Masalah Fundamental
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Bulog Ajukan Tambahan Modal Rp 6 Triliun
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Perjuangan Jakarta untuk Tumbuh 6% di 2026
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023