;

Ratusan Miliar Pemasukan Baru Kepri dari Jasa Parkir Kapal

Ekonomi Mohamad Sajili 04 Mar 2021 Kompas
Ratusan Miliar Pemasukan Baru Kepri dari Jasa Parkir Kapal

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapat pungutan jasa Rp 700 per gros ton (GT) dari setiap kapal yang labuh jangkar di perairan dalam jarak 0-12 mil dari pantai. Dalam sehari, sedikitnya 1 juta GT bobot kapal yang parkir di enam titik labuh jangkar di Kepri. Artinya, Pemprov Kepri bisa mendapat Rp 700 juta per hari atau Rp 200 miliar per tahun.

Pada acara pungutan jasa labuh jangkar perdana itu, dalam sehari, Pemprov Kepri mendapat Rp 389 juta hanya dari satu titik labuh jangkar di perairan Galang. Ada lima titik labuh jangkar lain, yaitu di Pulau Nipah (Batam), Batu Ampar (Batam), Kabil (Batam), Tanjung Berakit (Bintan), dan terakhir di perairan sekitar Kabupaten Karimun.

Berdasarkan data Pemprov Kepri, dalam sehari ada sekitar 1 juta GT kapal parkir di enam titik tersebut. Ansar menargetkan pemprov dapat minimal Rp 700 juta per hari atau Rp 200 miliar per tahun. Itu dapat dicapai mengingat lokasi Kepri strategis di Selat Malaka.

Gubernur Ansar menambahkan, Pemprov Kepri sedang berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk menyediakan terminal logistik dan bahan bakar pemasok kebutuhan kapal-kapal. Lokasinya direncanakan di tengah-tengah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I, antara Kabupaten Bintan dan Kabupaten Natuna. Itu diharapkan bisa memaksimalkan potensi kelautan Kepri yang selama ini terabaikan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI wilayah Kepri Lagat Parroha menilai, Pemprov Kepri perlu segera menciptakan sistem pengawasan yang transparan untuk mengantisipasi potensi penyelewengan pendapatan daerah dari aktivitas labuh jangkar bernilai fantastis itu.


Download Aplikasi Labirin :