Pemerintah Telat Berikan Insentif PPnBM 0%
JAKARTA – Direktur Institute
for Development of Economics and
Finance (Indef) , Tauhid Ahmad menilai, pemerintah telah memberikan
insentif pajak penjualan atas barang
mewah (PPnBM) 0% untuk kendaraan motor 1.500 cc. Sebab, tanpa
insentif ini, penjualan mobil segmen
itu sudah berangsur pulih.
Sepanjang Maret-Desember 2020,
penjualan mobil rata-rata meningkat
5,36% secara month to month per bulan. Namun demikian, dengan relaksasi PPnBM ini, Tauhid memandang
penjualan mobil akan kembali mencapai satu juta unit per tahun dengan
rata-rata penjualan 80 ribu per bulan
Kebijakan Bank Indonesia yang
mengizinkan down payment 0% dan
penurunan suku bunga BI Repo Rate
hingga 3,5%, kata dia, juga dinilai
tidak akan banyak memengaruhi
penjualan mobil. Pasalnya, suku
bunga kredit konsumsi di perbankan
cenderung tidak terpengaruh oleh
penurunan suku bunga bank sentral.
Dia meminta pemerintah mewaspadai pengurangan pajak PPnBM, pajak
daerah, dan pajak pertambahan nilai
(PPN), meskipun pajak penghasilan
(PPh) perusahaan berpotensi meningkat seiring dengan pertumbuhan
penjualan mobil. Di samping itu, jika
tujuan pemerintah adalah meningkatkan konsumsi masyarakat untuk
mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
(Oleh - HR1)
Tags :
#Pajak Pertambahan NilaiPostingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023