;

Menanti Gerak Masif BUMN Pulihkan Ekonomi

Ekonomi Mohamad Sajili 22 Feb 2021 Kompas
Menanti Gerak Masif BUMN Pulihkan Ekonomi

Ekonomi nasional pada 2020 tumbuh minus 2,07 persen. Seiring dengan itu, jumlah pengangur dan penduduk miskin bertambah menjadi 9,77 juta penganggur per Agustus 2020 dan 27,55 juta orang miskin per September 2020.

Pada 2020, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menggelontorkan dana kepada sejumlah BUMN sebesar Rp 75,94 triliun. Sebanyak Rp 56,28 triliun dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) dan sisanya berupa pinjaman Investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN). IP-PEN ini antara lain diberikan bagi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebesar Rp 3 triliun, PT Garuda Indonesia Tbk Rp 8,5 triliun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 3,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, investasi pemerintah di BUMN dibutuhkan sebagai katalis pemacu pembangunan dan kegiatan ekonomi nasional. BUMN diyakini dapat menjadi agen pembangunan untuk mendorong kegiatan ekonomi yang berdampak sosial dan ekonomi yang tinggi, yang biasanya dinilai kurang menguntungkan oleh swasta.

“Meski BUMN tidak punya profitabilitas seperti swasta, dampak sosial-ekonominya penting sehingga harus terus dikembangkan dan dibangun. Untuk itu, dukungan PMN ditujukan supaya BUMN tetap memiliki neraca yang relatif sehat dan kuat, tetapi tetap akuntabel dan efisien,” katanya.

Kementerian Keuangan mencatat, selama satu dekade, dari 2010-2020, PMN yang diberikan negara ke BUMN sudah mencapai total Rp 186,47 triliun (tunai dan nontunai). Dalam lima tahun terakhir, suntikan modal ke BUMN naik signifikan karena fokus pemerintah pada pembangunan infrastruktur membutuhkan BUMN sebagai motor penggerak.

PMN yang digunakan untuk peningkatan kapasitas usaha sebesar Rp 179,1 triliun dan untuk perbaikan struktur modal Rp 7,3 triliun. Penggunaan PMN terbesar selama satu dekade terakhir digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan konektivitas senilai Rp 84,47 triliun dan kemandirian energi senilai Rp 35,6 triliun.

Sebagai gantinya, sepanjang satu dekade itu, BUMN menyetor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam bentuk dividen sebesar Rp 377,8 triliun dan menyetor penerimaan pajak sebesar Rp 1.518,7 triliun.


Tags :
#Ekonomi
Download Aplikasi Labirin :