;

OJK Nilai Penurunan PPnBM Dorong Permintaan Kredit

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 18 Feb 2021 Investor Daily, 18 Februari 2021
OJK Nilai Penurunan PPnBM Dorong Permintaan Kredit

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dapat mengungkit permintaan kredit kendaraan bermotor (KKB). Oleh karena itu, industri perbankan diminta untuk mempercepat penyaluran kredit pada kuartal I-2021.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mendukung kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor otomotif, dengan penurunan PPnBM kendaraan bermotor yang berlaku mulai 1 Maret 2021. Dukungan ini melalui berbagai ketentuan yang bisa dikeluarkan OJK seperti penurunan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) dan penetapan uang muka kredit kendaraan bermotor. 

“Kemarin sudah diumumkan oleh pemerintah penurunan pajak PPnBM kendaraan bermotor diharapkan bisa mengungkit demand. Karena masyarakat terutama milenial bisa mengungkit konsumsi, mobil, motor, kami dorong termasuk rumah, kami harap dorong pertumbuhan perkreditan dan demand,” ungkap Wimboh dalam kunjungan kerja bersama Komisi XI DPR ke Jawa Barat, dikutip Rabu (17/2).

Menurut dia, sebagai regulator, OJK bersama dengan Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia (BI) selaku pemangku kepentingan masih harus berupaya keras mempercepat pemulihan ekonomi. Salah satunya dengan memberikan relaksasi penurunan PPnBM kendaraan bermotor.

Insentif diberikan untuk mobil dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak 4x2, termasuk sedan dengan kandungan lokal mencapai 70%. Pada tahap pertama, insentif diberikan 100%, pada tahap kedua insentifnya 50%, dan tahap ketiga 25%. Menanggapi hal itu, Direktur Konsumer PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan mengungkapkan, penurunan PPnBM berdampak positif untuk memacu permintaan KKB. Diharapkan pertumbuhan KKB perbankan tahun ini mengalami peningkatan.

Percepat Penyaluran Kredit 

Saat OJK mengadakan pertemuan dengan pimpinan perbankan, Wimboh juga meminta industri perbankan mempercepat penyaluran kredit pada kuartal pertama tahun ini melanjutkan tren pertumbuhan kredit yang mulai membaik pada kuartal IV-2020. Menurutnya, OJK akan terus mengawal upaya perbankan menyalurkan kredit sesuai rencana bisnis bank (RBB) yang disampaikan ke OJK sebesar 7,13% pada 2021.

Selain meminta peningkatan pada kredit konsumsi, Wimboh juga meminta industri perbankan untuk meningkatkan pertumbuhan kredit khususnya ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid 19.

Sementara itu, Ketua Himbara Sunarso menyambut baik kebijakan OJK di masa pandemi khususnya restrukturisasi kredit yang sudah diperpanjang hingga Maret 2022 serta diperbolehkannya debitur melakukan restrukturisasi ulang dalam jangka waktu tersebut. Dia juga mengatakan kondisi industri perbankan masih cukup baik untuk mendorong pemulihan ekonomi. “Policy response ini sangat tepat. Kami menyambut baik,” kata Sunarso.

Dalam kesempatan dialog tersebut, Wimboh menyatakan akan mempertimbangkan beberapa hal yang menjadi perhatian para bankir seperti penyediaan platform marketplace, pemanfaatan usance letter of credit (L/C), berbagai insentif untuk menggairahkan sektor properti, peningkatan peran perbankan swasta dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), termasuk komunikasi relaksasi beberapa ketentuan dan menyampaikan kepada pemerintah mengenai kemungkinan keringanan pajak dalam kurun waktu sementara.

(oleh - HR1)


Tags :
#Obligasi
Download Aplikasi Labirin :