;

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Batang Kayu ke Malaysia

Sosial, Budaya, dan Demografi Mohamad Sajili 09 Feb 2021 Sinar Indonesia Baru
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Batang Kayu ke Malaysia

Kanwil Ditjen Bea Cukai Wilayah Riau mengagalkan penyelundupan lima ribu batang kayu jenis Teki tujuan Malaysia. Ribuan batang kayu itu digagalkan karena tidak memiliki izin kepabeaan.

“Penangkapan dilakukan di perairan Selat Panjang, Meranti pukul 03.00 WIB,” kata Kabid Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Wilayah Riau, Agung Saptono kepada wartawan, Selasa (9/2).

Dikatakan Agung, penangkapan dilakukan menggunakan kapal BC 8001 di perairan Selat Panjang. Ada 5.700 batang kayu Teki diangkut dengan kapal motor tersebut.

Ada dua tersangka ditangkap yang kini telah diamankan di kantor Bea Cukai TMP Bengkalis. Keduanya adalah warga Selat Panjang berinisial K dan KT. Selain menangkap tersangka dan ribuan kayu Teki, petugas juga mengamankan 4 lembar pasport.


Download Aplikasi Labirin :