Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Batang Kayu ke Malaysia
Kanwil Ditjen Bea Cukai Wilayah Riau mengagalkan penyelundupan lima ribu batang kayu jenis Teki tujuan Malaysia. Ribuan batang kayu itu digagalkan karena tidak memiliki izin kepabeaan.
“Penangkapan dilakukan di perairan Selat Panjang, Meranti pukul 03.00 WIB,” kata Kabid Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Wilayah Riau, Agung Saptono kepada wartawan, Selasa (9/2).
Dikatakan Agung, penangkapan dilakukan menggunakan kapal BC 8001 di perairan Selat Panjang. Ada 5.700 batang kayu Teki diangkut dengan kapal motor tersebut.
Ada dua tersangka ditangkap yang kini telah diamankan di kantor Bea Cukai TMP Bengkalis. Keduanya adalah warga Selat Panjang berinisial K dan KT. Selain menangkap tersangka dan ribuan kayu Teki, petugas juga mengamankan 4 lembar pasport.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023