;

Sepanjang 2020 Penjaminan PEN Rp 18,4 Triliun

Ekonomi Mohamad Sajili 15 Feb 2021 Kontan
Sepanjang 2020 Penjaminan PEN Rp 18,4 Triliun

Nilai penjaminan kredit untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus bertambah. Dua perusahaan penjaminan pelat merah Jamkrindo dan Askrindo terus mencatatkan kinerja positif. Sepanjang tahun 2020, kedua perusahaan ini mencatatkan penjaminan kredit modal kerja senilai Rp 18,4 triliun.

“Jadi mereka sudah melakukan program penjaminan kredit Rp 18,4 triliun dari 892 ribu debitur. Pembagiannya Askrindo melakukan penjaminan Rp 9,91 triliun dan Jamkrindo Rp 8,71 triliun,” terang Direktur Utama IFG, Robertus Bilitea beberapa waktu lalu.

Menurut Robertus, penjaminan kredit tersebut berasal dari 29 bank, yaitu 17 konvensional dan 12 syariah. Dari jumlah itu, di antaranya debitur Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank BTPN, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank BJB, Bank Jatim, Bank Jateng, Bank Central Asia (BCA) dan lainnya. Skema penjaminan kredit modal kerja dan MKM diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 71 Tahun 2020.


Download Aplikasi Labirin :