;

DPR: Relaksasi PPnBM Berpengaruh Positif ke Perekonomian

Politik dan Birokrasi R Hayuningtyas Putinda 15 Feb 2021 Investor Daily, 15 Februari 2021
DPR: Relaksasi PPnBM Berpengaruh Positif ke Perekonomian

JAKAR TA – Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dito Ganinduto menyambut baik kebijakan relaksasi penurunan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor. Kebijakan ini akan berdampak positif terhadap produksi dan penjualan industri otomotif.

Ia mengatakan, relaksasi juga bertujuan untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan jump start pada perekonomian. Bahkan, kebijakan ini juga akan memberikan pengaruh terhadap keseluruhan ekonomi, dari sisi produksi akan mencapai 81.752 unit dan diproyeksikan dapat menyumbangkan penerimaan negara sebesar Rp 1,62 triliun. 

Di sisi lain, industri pendukung otomotif menyumbang lebih dari 1,5 juta orang pekerja dan berkontribusi terhadap PDB sebesar Rp 700 triliun. Dengan demikian, kebijakan relaksasi ini mendorong tumbuhnya industri komponen dan industri pendukung di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan bahan baku dan komponen impor pada industri otomotif dan permesinan serta meningkatkan daya saing industri nasional.

Sebelumnya, pemerintah memberikan insentif penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk jenis kendaraan bermotor tertentu. Pemberian insentif akan dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan dengan masing-masing tahap akan berlangsung selama tiga bulan. 

Insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua. Tahap terakhir, insentif PPnBM diberikan sebesar 25%. Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan

(oleh - HR1)


Download Aplikasi Labirin :