;

Penerimaan Negara 2021, Imbas Insentif Fiskal Berlanjut

Penerimaan Negara 2021, Imbas Insentif Fiskal Berlanjut

Pemerintah merevisi target rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto pada tahun ini sejalan dengan masih lunglainya pemulihan ekonomi nasional dan banyaknya insentif fiskal yang diberikan kepada wajib pajak. Pemangkasan ini sekaligus mencerminkan sikap realistis pemerintah dalam memandang prospek ekonomi pada tahun ini. Pemerintah menetapkan target rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun ini sebesar 8,18%. Angka tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan dengan target awal  otoritas fiskal.

Pemerintah menjelaskan, proses pemulihan ekonomi global dan domestik yang lambat dapat berdampak pada kinerja keuangan negara pada tahun ini, terutama dari sisi penerimaaan. Selain itu, setoran negara juga masih menghadapi tantangan belum optimalnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam nonmigas. Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi utuk menggenjoot penerimaan dan meningkatkan rasio perpajakan pada tahun ini.

Pertama, penyempurnaan peraturan perpajakan dalam rangka meningkatkan aktivitas ekonomi, termasuk perlakuan perpajakan dalam kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang telah dijalankan pada tahun lalu. Kedua, optimalisasi penerimaan perpajakan yang berdasarkan perbaikan aktivitas ekonomi terutama PPh dan pajak pertambahan nilai (PPN). Ketiga, perluasan basis pajak baru, termasuk ekstensifikasi barang kena cukai. Keempat, penyempurnaan teknologi dan informasi perpajakan. Kelima, peningkatan kepatuhan dan pengawasan perpajakan. Keenam, relaksasi prosedur kepabeanan dan pengembangan layanan kepabeanan dan cukai berbasis digital untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Ketujuh, pemberlakuan insentif fiskal yang lebih tepat, terukur, dan berasaskan pada keadilan ekonomi.

(Oleh - IDS)

Download Aplikasi Labirin :