;

Jurus Ekstensifikasi dan Intesifikasi 2021

Jurus Ekstensifikasi dan Intesifikasi 2021

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak tahun lalu sebesar Rp 1.070 triliun atau hanya 89,3% dari outlook Rp 1.198,8 triliun. Alhasil, realisasi tahun lalu mencatat shortfall Rp 128,8 triliun. Adapun target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun atau naik Rp 159,6 triliun sekitar 12,9% dari realisasi tahun 2020.

Secara terperinci, penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas 2021 ditargetkan sebesar Rp 45,76 triliun, meningkat 27,4% dari realisasi tahun lalu yang sebesar Rp 33,2 triliun. Sementara target penerimaan pajak non-migas pada tahun ini sebesar Rp 1.183,84 triliun, naik 12,4% dari realiasi 2020 sebesar Rp 1.036,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak di tahun ini akan dipengaruhi oleh keberlanjutan pemulihan ekonomi di tengah penanganan pandemi korona. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum memberikan sinyal untuk merevisi target pajak 2021.

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kemkeu Hestu Yoga Saksama memastikan, pada 2021 pihaknya tetap menjalankan intensifikasi dan ekstensifikasi basis pajak. Walaupun, ia tidak memungkiri ke depan akan terkendala kebijakan pembatasan sosial.

 


Download Aplikasi Labirin :