Hunian Elit Jadi Industri Cuci Sarang Walet
Komisi A DPRD Surabaya meminta Pemkot Surabaya lebih cermat dan hati-hati dalam menyikapi perubahan hunian menjadi kegiatan Industri, Meski dalam kapasitas industri kecil, faktor kenyamanan penghuni harus dipertimbangkan.
Komisi A menggelar hearing bersama pihak terkait atas munculnya problema kota. Di Perumahan Kertajaya Indah II Blok F-213 milik Bing Harlanto menjadi sentra industri pencucian sarang burung walet.
Sudah bertahun-tahun beroperasi. Keberadaan industri rumahan itu bikin tidak nyaman penghuni lain. Rumah pencucian sarang walet itu pernah diberi tanda silang oleh Satpol PP. Namun tanda itu dilepas karena industri rumahan Itu telah mengurus dan menuntaskan izin.
Atas ketidaknyamanan itu, warga perumahan yang dikenal elit itu lapor ke dewan dan kini dalam pembahasan Komisi A.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023