Kendaraan Listrik : Insentif Percepat Pengembangan
Pemerintah menargetkan 15 juta kendaraan listrik, yang
terdiri dari 2 juta roda empat dan 13 juta roda dua, beroperasi di Indonesia
pada 2030. Pencapaian target itu dapat menghemat impor BBM setara 77.000 barel
per hari. Penghematan impor BBM akan menghemat devisa 1,8 miliar dollar AS dan
menurunkan emisi gas karbon 11,1 juta ton.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa berpendapat, untuk mempercepat pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah harus mampu menciptakan pasar kendaraan listrik.
Caranya, antara lain, mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pejabat di lingkungan pemerintahan pusat dan daerah serta kendaraan angkutan umum. Apabila ada permintaan, industri bakal berminat mendirikan manufaktur kendaraan listrik.
Hal lain yang perlu didorong, lanjut Fabby, adalah memperbanyak stasiun pengisian daya baterai kendaraan listrik. Apabila ketersediaan stasiun tersebut memadai, masyarakat akan merasa nyaman dan aman memiliki kendaraan listrik.
Postingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Optimalkan Kekuatan Ekonomi Domestik
Program Pengampunan Diperluas
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Penindakan Hukum Zero ODOL
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023