;

Impor Gula Mentah, Rembesan Gula Rafinasi Disorot

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 22 Dec 2020 Bisnis Indonesia
Impor Gula Mentah, Rembesan Gula Rafinasi Disorot

Adanya rembesan gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman ke pasar konsumsi menjadi sinyal bahwa impor gula mentah yang dilakukan selama ini jauh di atas kebutuhan. Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) M. Nur Khabsyin menjelaskan bahwa gula rafinasi yang diedarkan sebagai gula konsumsi dikemas dalam plastik berwarna putih dengan ukuran 1 kilogram. Penggantian karung gula rafinasi dan gula konsumsi pun menjadi salah satu modus yang banyak digunakan.

Oleh karena itu, APTRI mengharapkan pemerintah meninjau kembali pelaksanaan revisi Permendag 1/2019. Di sisi lain, Asosiasi Gula Indonesia (AGI) berpandangan perlu adanya pendataan mengenai realisasi impor gula mentah yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi guna menyikapi temuan rembesan gula rafinasi di pasar. Direktur Eksekutif AGI Budi Hidayat mencatat sejak September 2019—Maret 2020, pemerintah telah menerbitkan persetujuan impor 786.502 gula mentah untuk kebutuhan konsumsi. Sebanyak 252.630 ton di antaranya dilaporkan telah terealisasi 100% per 1 April 2020 ketika harga gula menyentuh Rp19.000 per kilogram di tingkat eceran akibat pasokan yang berkurang.

Budi pun mengemukakan bahwa dia belum menerima laporan soal temuan rembesan gula tersebut. Meski demikian, dia tak memungkiri jika pasokan gula cenderung memadai.


Tags :
#Impor
Download Aplikasi Labirin :