Impor Gula Mentah, Rembesan Gula Rafinasi Disorot
Adanya rembesan gula rafinasi
untuk industri makanan dan
minuman ke pasar konsumsi
menjadi sinyal bahwa impor
gula mentah yang dilakukan selama ini jauh di atas kebutuhan.
Sekretaris Jenderal DPN
Asosiasi Petani Tebu Rakyat
Indonesia (APTRI) M. Nur
Khabsyin menjelaskan bahwa
gula rafinasi yang diedarkan
sebagai gula konsumsi dikemas dalam plastik berwarna
putih dengan ukuran 1 kilogram.
Penggantian karung gula
rafinasi dan gula konsumsi
pun menjadi salah satu modus yang banyak digunakan.
Oleh karena itu, APTRI
mengharapkan pemerintah
meninjau kembali pelaksanaan revisi Permendag 1/2019.
Di sisi lain, Asosiasi Gula
Indonesia (AGI) berpandangan perlu adanya pendataan
mengenai realisasi impor gula
mentah yang dialokasikan
untuk memenuhi kebutuhan
konsumsi guna menyikapi
temuan rembesan gula rafinasi di pasar.
Direktur Eksekutif AGI Budi
Hidayat mencatat sejak September 2019—Maret 2020,
pemerintah telah menerbitkan
persetujuan impor 786.502
gula mentah untuk kebutuhan
konsumsi. Sebanyak 252.630
ton di antaranya dilaporkan
telah terealisasi 100% per 1
April 2020 ketika harga gula
menyentuh Rp19.000 per kilogram di tingkat eceran akibat
pasokan yang berkurang.
Budi pun mengemukakan
bahwa dia belum menerima
laporan soal temuan rembesan gula tersebut. Meski
demikian, dia tak memungkiri
jika pasokan gula cenderung
memadai.
Tags :
#ImporPostingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Substitusi Impor Tekstil Jangan Cuma Wacana
Kemungkinan Pemerintah Membuka Opsi Impor Gas
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023