Kemenkeu Waspadai Lonjakan Peredaran Rokok Ilegal
Kementrian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan rata-rata sebesar 12,5%. Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan meningkatkan kewaspadaan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Peredaran rokok ilegal yang semakin marak atau melonjak lazim terjadi setelah tarif cukai hasil tembakau dinaikkan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemberlakuan kenaikan tarif cukai rokok ini juga sesuai dengan visi dan misi. Menkeu merinci, untuk industri yang memproduksi sigaret putih mesin (SPM) golongan I, tarif cukai naik 18,4%, sigaret putih mesin golongan II A naik II B naik 18,1%. Kemudian, untuk sigaret kretek mesin (SKM) golongan I naik 16,9%, sigaret kretek mesin II A naik 13,8%, dan sigaret kretek mesin II B naik 15,4%.
Keputusan penaikan cukai rokok ini diambil dengan sejumlah pertimbangan dan tujuan. Dari aspek kesehatan, langkah ini diharapkan akan mengendalikan konsumsi rokok dengan menurunkan prevalensi merokok, terutama pada anak-anak dan perempuan. Prevalensi merokok secara umum diharapkan turun menjadi 32,2% pada 2021 dari sebelumnya 33,8%. Kemudian untuk anak-anak usia 10-18 tahun akan diupayakan turun sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Untuk mengantisipasi peredaran rokok ilegal yang semakin masif, Menkeu mengaku telah menginstruksikan kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk terus melakukan langkah-langkah penanganan peredaran produksi dan peredaran rokok ilegal ini. Menkeu mengatakan DJBC telah melakukan tindakan 8.155 kali terhadap peredaran rokok ilegal dengan jumlah batang rokok ilegal mencapai 384,5 juta batang senilai Rp 339 miliar. Angka ini mengalami peningkatan hingga 41,23% dibandingkan 2019 yang secara rata-rata hanya 25 tangkapan per hari.
Tags :
#Bea CukaiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023