Penyaluran Bantuan Sosial, Dana Bansos Rawan ‘Keropos’
Lembaga auditor negara, baik internal maupun eksternal, tengah melakukan kajian untuk menyusun rekomendasi kepada pemerintah menyusul adanya potensi penyalahgunaan dalam penyaluran dana bantuan sosial program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa catatan terkait dengan pelaksanaan program perlindungan sosial. Mulai dari masalah penyaluran yang tidak tepat sasaran, hingga lemahnya validasi data.
Anggota III BPK Achsanul Qosasi menjelaskan bahwa belum optimalnya proses penyaluran bantuan kepada masyarakat disebabkan oleh sejumlah persoalan. Pertama, pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan aturan terkait penyaluran bantuan.
Menurutnya, banyak aturan yang berubah dan membutuhkan penyesuaian di level pengambil kebijakan. Perubahan aturan tersebut menyebabkan pelaksanaan program penanganan Covid-19 tidak berjalan cepat.
Kedua, penyaluran program yang cenderung salah sasaran. Penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang tidak diperbarui menjadi pangkal masalah penyaluran program tersebut.
Ketiga, BPK menyoroti skema penyaluran bantuan sosial yang dilakukan melalui perbankan juga berisiko memunculkan masalah. Achsanul menjelaskan bahwa saat ini akses masyarakat, terutama menengah ke bawah terhadap perbankan masih sangat minim.
Atas dasar itulah saat ini BPK bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan komunikasi agar program perlindungan sosial dan subsidi untuk pelaku usaha kelas bawah lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani belum merespons pertanyaan Bisnis terkait dengan catatan BPK tersebut. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Komisi XI DPR belum lama ini memaparkan beberapa perkembangan program perlindungan sosial. Dia mengklaim bahwa cakupan perlindungan sosial makin luas dan dengan target yang makin baik pula. Menurut Menteri Keuangan, hampir seluruh rumah tangga di kelompok 40% masyarakat berpenghasilan terendah menerima setidaknya satu bantuan.
Di sisi lain, Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa penyaluran berbagai bantuan melalui rekening perbankan maupun rekening ponsel justru meningkatkan inklusi keuangan.
Dalam kaitan itu, ekonom Universitas Diponegoro (Undip) Wahyu Widodo berpendapat persoalan terberat dari penyaluran bantuan sosial terletak pada data. Apalagi program tersebut terkait dengan mitigasi Covid-19, sehingga sasarannya bukan hanya yang terdaftar dalam DTKS. Di sisi lain, menurut dia, DTKS membutuhkan banyak perbaikan lantaran masih banyak inclusion dan exclusion error.
Tags :
#BansosPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023