Awasi Dampak Kejar Tayang
Pemerintah menargetkan sebagian besar peraturan pelaksanaan turunan UU Cipta Kerja selesai paling lambat 20 November 2020. Aturan turunan UU mencakup 40 peraturan pemerintah (PP) dan 4 peraturan presiden (perpres).
Pemerintah juga perlu menitikberatkan perhatian pada isu-isu yang banyak disoroti, seperti ketenakerjaan dan lingkungan. Terlepas dari segala polemiknya, penyusunan UU Cipta Kerja untuk memperbaiki perekonomian Indonesia sehingga komunikasi dan sosialisasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan.
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dalam keterangan tertulisnya, mengatakan, hingga saat ini sudah ada 24 rancangan PP yang pembahasannya telah selesai. Sisanya, 16 rancangan PP baru selesai draf awal dan memasuki tahap sinkronisasi antarkementerian/lembaga.
Pemerintah membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan dan perumusan rancangan PP dan perpres turunan UU Cipta Kerja. Publik yang ingin memberikan masukan bisa datang langsung ke Posko Cipta Kerja di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta atau melalui portal resmi UU Cipta Kerja.
Menurut Susiwijono, peran aktif dan masukan dari masyarakat sangat diperlukan. Selain membuka akses partisipasi, pemerintah menggelar sosialisasi dan konsultasi publik di berbagai wilayah dengan menghadirkan perwakilan kementerian/lembaga yang menjadi penanggung jawab substansi.
Tags :
#RUUPostingan Terkait
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023