;

Jatim Yakin Investasi Naik

Ekonomi Mardian 16 Nov 2020 Surya
Jatim Yakin Investasi Naik

Penerapan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diyakini bakal berdampak positif bagi iklim penanaman modal atau investasi, khususnya di Jawa Timur.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DFMPTSP) Jatim Aris Mukiyono menganggap UU Cipta Kerja sebagai kebijakan reformasi yang sangat penting. Sejumlah mekanisme perizinan usaha yang membutuhkan prasyarat khusus, bakal dibuat secara paralel. Contohnya dalam mengurus izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Kemudahan perizinan usaha itu, ungkap Aris, bakal membangkitkan gairah perekonomian di Jatim. “Dari sisi investasi itu sangat mendukung sekali untuk menaikkan ekonomi,” jelasnya.

Dijelaskan pula, UU Cipta Kerja, bakal merevisi tiga Undang-undang mengenai penanaman modal. Di antaranya, UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), UU 28/2009 tentang Pajak Daerah atau Retribusi Daerah dan UU 25/2007 tentang Penanaman Modal.

UU Cipta Kerja bakal merevisi sebuah poin mengenai Norma, Standar, Prosedur, Kriteria (NSPK) yang diatur dalam UU 23/2014 tentang Pemda, NSPK merupakan mekanisme yang mengontrol proses perizinan daerah.

Sedangkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Timur Adik Dwi Putranto menilai UU Cipta Kerja bisa membuka banyak lapangan pekerjaan. “Dengan adanya omnibus law, banyak usaha usaha baru yang bermunculan nantinya. secara otomatis membuka banyak lapangan kerja,” katanya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur, Arief Harsono membantah UU Cipta Kerja hanya memberikan keuntungan kepada para pengusaha. Menurutnya, itu sangat bagus bagi semua pihak. “Untuk semua pihak. Bukan untuk kamu saja sebagai pengusaha, Dinas-dinas di pemerintahan juga akan mendapatkan manfaatnya lewat undang-undang itu,” katanya, Selasa (10/11)


Download Aplikasi Labirin :