;

Pulau Komodo Untuk siapa

Pulau Komodo Untuk siapa

Rencana pemerintah menjadikan Pulau Rinca (Taman Nasional Komodo) sebagai kawasan wisata superpremium mendapat sorotan. Sejumlah kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) di NTT, Labuan Bajo (terutama wilayah Pulau Rinca dan Pulau Komodo) menjadi daerah yang kini disorot. Penyebabnya,rencana pembangunan infrastruktur diwilayah itu bersinggungan langsung dengan wilayah habitat komodo (Varanus komodoensis) yang menjadi kebanggaan Indonesia.

Pemerintah memandang kekayaan hayati di pulau ini merupakan asset berharga bagi pengembangan pariwisata dan mendongkrak pendapatan negara di sektor tersebut. Posisi Labuan Bajo merupakan titik awal menuju lokasi Taman Nasional Komodo (TNK). Dari sana, jarak menuju Pulau Komodo sekitar 50 kilometer dan menuju Pulau Rinca sekitar 40 kilometer.

Pulau Rinca menurut rencana menjadi destinasi wisata premium dengan pendekatan konsep geopark. Melalui Ditjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menganggarkan Rp 69,96 miliar untuk menata kawasan Pulau Rinca dengan segala bangunan yang menunjang keperluan wisata.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor 21/IV-Set/2012 tertanggal 24 Februari 2012, TNK memiliki luasan 173.300 hektar, terdiri dari 34.311 hektar zona inti dan 22.187 hektar zona rimba.

Menanggapi isu itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan bahwa tidak ada upaya privatisasi kawasan. KLHK menegaskan bahwa izin ini berada di ruang usaha pada zona pemanfaatan. Prosedur penerbitan izin kedua perusahaan juga sudah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan dibukanya izin pembangunan oleh pihak swasta ini, masyarakat setempat cemas akan bahaya kerusakan lingkungan sekitar dan kawasan yang mereka huni saat ini. Misalnya, dilakukan penggalian sumur bor untuk mengambil air demi kebutuhan hotel dan infrastruktur lainnya, sementara NTT masih rentan bencana kekeringan air setiap tahun.

Jika melihat kembali rencana KSPN,terdapat dua pulau lagi yang disasar, yakni Pulau Muang dan Bero (Pulau Rohbong). Keduanya terletak di antara Pulau Rinca dan Golo Mori. Dua pulau ini masing-masing menjadi zona rimba dan zona inti TNK. Pulau Muang merupakan tempat bertelur penyu, sementara Pulau Bero atau Rohbong menjadi habitat kakaktua kecil jambul kuning.

Maka, proyek KSPN berhadapan dengan dilema antara kepentingan mendongkrak pendapatan negara dan usaha konservasi lingkungan serta pembangunan masyarakat setempat. Perlu ada mediasi dan pembangunan berbasis lingkungan hidup yang didasari penelitian yang akurat. Jangan sampai percepatan ekonomi mengorbankan kepentingan masyarakat setempat dan kelestarian alam.


Download Aplikasi Labirin :