;

232 Pelaku Usaha Pariwisata Dapat Bantuan

Ekonomi Mohamad Sajili 03 Nov 2020 Banjarmasin Post
232 Pelaku Usaha Pariwisata Dapat Bantuan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekrai) mengumumkan sebanyak 232 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, sebagai penerima program bantuan insentif pemerintah (BIP) 2020.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo menjelaskan, BIP merupakan program tahunan yang diselenggarakan sejak 2017. Program ini bertujuan untuk memberikan tambahan modal kerja dan investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Pengumuman ini kemudian diikuti dengan tahapan pembekalan komitmen perjanjian kerja sama para calon penerima BIP dengan pihak pembuat komitmen yaitu Kemenparekraf di lingkungan Direktorat Akses Pembiayaan. Tahapan pembekalan dan penandatangan dilakukan pada 2 3 November 2020, di DoubleTree by Hilton Hotel, Jakarta.

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Hanifah Makarim menjelaskan, program BIP tahun ini terbagi dalam dua kategori yakni reguler dan afirmatif.

Untuk kategori reguler, BIP diberikan kepada 96 pelaku usaha berbadan hukum seperti PT, Koperasi, dan Yayasan/Perkumpulan dengan maksimal bantuan yang diberikan sebesar Rp 200 juta.

Sementara untuk kategori afirmatif diberikan kepada 136 pelaku usaha yang belum berbadan hukum atau badan hukum dalam bentuk seperti UD, Firma, atau CV, dengan maksimal bantuan sebesar Rp 100 juta. Dengan komposisi subsektor yaitu, sektor kuliner 59 penerima, fesyen 35 penerima, kriya 34 penerima. aplikasi 34 penerima, pariwisata 33 penerima, film 26 penerima, dan game 11 penerima.

“Demografi penerima BIP tahun ini lebih luas dan merata dibanding tahun tahun sebelumnya. Penerima berasal dari 21 provinsi dimana lima provinsi terbesar yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Yogyakarta,” jelasnya.


Download Aplikasi Labirin :