Putar Otak Menahan Defisit
Pemerintah memastikan kenaikan jumlah utang tetap terkendali, sehingga tak mengganggu target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini. Terlebih, tahun ini pemerintah telah melebarkan rentang defisit anggaran dari sebelumnya maksimal 3 persen menjadi 6,34 persen.
Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian, Iskandar Simorangkir, mengatakan pemerintah mengupayakan perbaikan di semua lini, dari daya beli untuk mendorong konsumsi masyarakat hingga iklim investasi untuk mendorong dunia usaha.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu menyebutkan kinerja perpajakan bakal terus didorong agar selaras dengan pertumbuhan ekonomi nominal. Namun upaya menggenjot penerimaan pajak pada tahun ini dan tahun depan diproyeksi masih akan berat. Kinerja perpajakan menjadi krusial karena terdapat efek domino yang mengintai bila performanya tak sesuai dengan harapan.
Berdasarkan realisasi APBN hingga Agustus 2020, penerimaan pajak baru mencapai 56,5 persen atau Rp 676,9 triliun dari target tahun ini sebesar Rp 1.198,8 triliun. Penerimaan pajak terkontraksi 15,6 persen. Penurunan penerimaan pajak itu disumbang oleh anjloknya pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi hingga 45 persen, sedangkan pajak nonmigas terkontraksi 14,1 persen.
Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal, Ubaidi Socheh, mengungkapkan dampak langsung dari peningkatan defisit anggaran adalah peningkatan rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2020 menjadi 37,6 persen.
Postingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Potensi Lonjakan Rasio Utang perlu Diwaspadai
Evaluasi atas Membengkaknya Belanja Pajak
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023