;

Dilema Sektor Batubara Indonesia: Volume Ekspor Meroket, Kontribusi Pajak Neto Justru Merosot

Ekonomi Flower 03 Feb 2026 -
Dilema Sektor Batubara Indonesia: Volume Ekspor Meroket, Kontribusi Pajak Neto Justru Merosot

Industri batubara Indonesia sedang berada di persimpangan jalan yang kompleks. Berdasarkan data terbaru periode 2021-2025, sektor ini menunjukkan fenomena kontradiktif di satu sisi volume ekspor terus dipacu untuk menembus rekor baru, namun di sisi lain, kontribusi nyata terhadap kas negara justru mengalami tekanan hebat akibat dinamika harga global dan perubahan kebijakan perpajakan.

1.    Strategi Kuantitas di Tengah Penurunan Harga

Menghadapi tren penurunan harga batubara dunia atau Harga Batubara Acuan (HBA) yang tajam dari puncaknya sebesar 276,6 USD/Ton pada 2022 menjadi hanya 108,6 USD/Ton pada 2025 Pemerintah Indonesia merespons dengan meningkatkan volume ekspor secara progresif.

Target volume ekspor dipacu hingga menyentuh angka 650 juta ton pada tahun 2025. Strategi ini diambil untuk menjaga nilai ekspor nasional tetap stabil meski harga satuan komoditas sedang mengalami moderasi.

2.    Asia Tetap Menjadi Pasar Utama

Pasar Asia masih menjadi tulang punggung ekspor batubara Indonesia. Konsentrasi pasar sangat kuat pada dua negara raksasa:

·         India: Mendominasi dengan volume mencapai 108,9 juta ton.

·    Tiongkok: Menyusul dengan 81,7 juta ton. Selain itu, mitra strategis regional seperti Malaysia, Jepang, dan Korea Selatan tetap stabil sebagai konsumen utama. Kedekatan geografis dan kecocokan spesifikasi kalori menjadi alasan utama batubara Indonesia tetap menjadi pilihan utama bagi pembangkit listrik di kawasan Asia.

3.    Tekanan Fiskal: Lonjakan Restitusi dan Penurunan Penerimaan Neto

Meskipun volume ekspor meningkat, kesehatan finansial negara dari sektor ini sedang menghadapi risiko besar yang disebut sebagai "Downside Risk".

Data menunjukkan bahwa penerimaan pajak neto merosot tajam ke level terendah dalam lima tahun terakhir, yakni hanya sebesar Rp15,6 Triliun pada 2025. Bandingkan dengan tahun 2023, di mana penerimaan neto sempat mencapai Rp102,9 Triliun.

Penyebab utama anomali ini adalah:

·         Status Barang Kena Pajak (BKP): Penetapan batubara sebagai BKP memicu lonjakan restitusi (pengembalian) PPN yang masif.

·         Beban Restitusi: Nilai restitusi melonjak drastis dari hanya Rp6,2 Triliun (2021) menjadi Rp43,0 Triliun (2025).

·    Efektivitas Neto: Pada tahun 2025, sekitar 73% dari penerimaan bruto batubara terserap kembali untuk membayar restitusi. Hal ini menjadikan batubara sebagai penyumbang risiko penurunan penerimaan terbesar kedua secara nasional setelah sektor kelapa sawit.

4.    Perbandingan dengan Komoditas Lain.

Dalam lanskap komoditas strategis tahun 2025, beban restitusi batubara jauh melampaui sektor mineral lainnya. Sebagai perbandingan, nilai restitusi nikel hanya sebesar Rp10,7 Triliun dan tembaga Rp10,4 Triliun. Tingginya angka pengembalian pajak pada sektor batubara dan sawit saat ini menjadi tantangan utama bagi stabilitas kas negara.

Kesimpulan

Data ini memberikan sinyal peringatan bahwa efektivitas pemajakan di sektor batubara perlu mendapat perhatian serius. Meskipun aktivitas produksi dan ekspor ke pasar Asia tetap berjalan masif, ketergantungan pada volume tidak lagi cukup untuk menutupi dampak penurunan harga global dan besarnya beban restitusi pajak. Pemerintah dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keseimbangan antara volume produksi, kebijakan pajak yang adil bagi pelaku usaha, dan ketahanan fiskal negara.

 

Download Aplikasi Labirin :