;

Platform Digital Dorong Penjualan Mobil

30 Sep 2020 Tempo
Platform Digital Dorong Penjualan Mobil

Produsen kendaraan memperkuat metode promosi dan transaksi melalui platform online untuk mengerek penjualan hingga akhir tahun. Sekretaris Umum Gabungan Industri Otomotif Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, mengatakan hasil inovasi penjualan secara digital, seperti showroom atau expo online sulit menyamai sistem konvensional.

Penjualan wholesales mobil dari agen pemegang merek (APM) terus meningkat sejak Juni hingga bulan lalu. Pada Agustus lalu, penjualan menembus 37 ribu unit. Menurut Kukuh, capaian itu jauh di bawah volume penjualan normal yang mencapai 90 ribu unit per bulan. Namun dia menganggap hasil ini positif di tengah sepinya kunjungan ke showroom dan bengkel selama pembatasan sosial. Hal ini mendorong distributor memperkuat sistem online.

Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy Suwandi mengatakan sudah memanfaatkan platform digital. Dari Toyota Virtual Expo yang diadakan pada Agustus saja, TAM bisa mendapat surat pemesanan kendaraan (SPK) untuk 600 unit mobil, belum termasuk catatan dari expo serupa di bulan sebelumnya.
Dalam kondisi normal, kata Anton, kunjungan pelanggan ke situs web TAM hanya sekitar 1 juta pengunjung sebulan, atau bisa meningkat menjadi 1,5 juta saat ada peluncuran produk. Tapi saat pembatasan sosial berskala besar diberlakukan, lonjakannya mencapai 2,5 juta pengunjung.

Regional Manager PT Isuzu Astra Motor Indonesia region Sulawesi, Samuel Pilo Bunga, mengatakan perusahaannya menjaga kinerja penjualan dengan menyasar sektor kesehatan. Penjualan kendaraan untuk sektor tersebut terus bertumbuh.

Presiden Direktur PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia Naoya Nakamura memilih berfokus pada penjualan produk existing. Ketua Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan program keringanan pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB) bisa menurunkan harga mobil baru dan mendongkrak penjualan. Saat ini pemerintah pusat punya kewenangan menarik pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Download Aplikasi Labirin :