BI dan PBoC Menggunakan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Bilateral
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Gubernur People's Bank of China (PBoC) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Republik Tiongkok Li Qiang. Dalam keterangan tertulis BI, Minggu (25/5/2025), nota kesepahaman tersebut memperkuat nota kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada tanggal 30 September 2020, dengan memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan. Nota kesepahaman ini juga melengkapi upaya kerja sama dalam meningkatkan konetivitas pembayaran untuk penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi yang diperkenankan akan dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan. Nota kesepahaman ini selanjutnya akan mempromosikan pengunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral, serta meningkatkan kerja sama moneteantara kedua negara di pasar moneter dan keuangan. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023