;

Kehadiran Negara ditunggu Perempuan Korban Pinjol

Ekonomi Yoga 29 Apr 2025 Kompas
Kehadiran Negara ditunggu Perempuan Korban Pinjol

Praktik rentenir dalam bentuk pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) kian mengkhawatirkan dan mengancam masyarakat kelompok rentan, terutama perempuan. Pemerintah harus menghentikan praktik itu agar tak semakin banyak korban yang jatuh. Komnas Perempuan dan organisasi masyarakat sipil meminta negara hadir melindungi perempuan korban dan memutus lingkaran kekerasan yang dialami para perempuan yang terjerat utang berlipat-lipat akibat skema bunga-berbunga yang diterapkan pengelola akun pinjol.

”Komnas Perempuan mendesak agar negara tidak melakukan pengabaian terhadap perempuan korban pinjol yang mengalami kekerasan berlapis dan pelanggaran HAM berupa perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia,” ujar Sondang Frishka Simanjuntak, komisioner Komnas Perempuan, Senin (28/4) di Jakarta. Saat ini, ribuan perempuan menjadi korban pinjol. Mereka mengalami berbagai kekerasan, gangguan kesehatan dan mental, bahkan ada yang memilih jalan mengakhiri hidup (Kompas, 28/4/2025). Pinjol terlihat seperti memberikan pertolongan darurat. Namun, pada akhirnya hal itu justru menjerumuskan peminjamnya dalam lautan utang yang tak berujung.

Perempuan bisa dengan mudah menjadi korban pinjol karena persyaratan meminjam dan aksesnya amat mudah jika proses pinjaman di bank umumnya. Cukup dengan nomor telepon, KTP dan foto diri (swafoto), peminjam di pinjol bisa langsung menerima dana. ”Negara harus hadir untuk memenuhi hak korban atas penanganan, pemulihan, dan jaminan ketidakberulangan,” kata Sondang. Karena lemahnya perlindungan negara, pinjol justru lebih sering menjadijebakanjerat utang, eksploitasi, tipu daya dengan memanfaatkan kerentanan kelompok miskin dan perempuan, serta menghasilkan kejahatan baru atau kejahatan lanjutan dan berlapis. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :