QRIS Jalan Terus
BI berkomitmen untuk terus mengembangkan Quick Respons Code Indonesia Standard (QRIS) meski dipersoalkan pemerintah AS beberapa saat sebelum Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif bea masuk (BM) resiprokal, 2 April 2025. Pasalnya, standarisasi pembayaran dengan metode QR code ini telah mengadopsi standar global yang juga diterapkan oleh banyak negara. Apalagi QRIS yang diluncurkan pada 17 Agustus 2019 dan diterapkan secara luas pada 1 Januari 2020, telah menjadi game changer bagi aktivitas ekonomi yang makin inklusif di Indonesia. Hingga 56,3 juta, volume transaksi 2,6 miliar, dan nominal transaksi Rp262,1 triliu. Sedangkan jumlah merchant, yang kebanyakan adalah UMKM menyentuh angka 38,1 juta. Meski demikian, BI tetap membuka pintu untuk menjalin kerja sama dengan negara manapun termasuk AS dalam penggunaan QRIS apabila masing-masing pihak memang siap. Hingga saat ini, layanan QRIS antar negara (cross border) telah dilakukan dengan tiga negara yakni Malaysia, Singapura dan Thailand, yang melibatkan perusahaan penyedia jasa pembayaran setempat. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023