;

Penyediaan Hunian Layak untuk Warga

Ekonomi Yoga 22 Apr 2025 Kompas
Penyediaan Hunian Layak untuk Warga

Kelompok masyarakat menagih aksi nyata Pemprov DKI Jakarta dalam penataan permukiman kumuh dan penyediaan hunian layak yang termasuk program hasil terbaik cepat atau quick wins 100 hari pertama Gubernur Pramono Anung-Wagub Rano Karno. Penyelesaian persoalan hunian di Kampung Bayam dan Tanah Merah diharapkan tak hanya seremoni, tapi menyentuh akar persoalan. Warga juga menolak penggusuran paksa. LBH Jakarta, Urban Poor Consortium, Jaringan Rakyat Miskin Kota, Persatuan Warga Kampung Bayam, dan Warga Kampung Kota TPU Menteng Pulo menyampaikan catatan terbuka tentang quick wins dan masalah pengelolaan kampong susun, di Jakarta, pada Senin (21/4). Beberapa hal yang disorot, antara lain soal hak atas tempat tinggal, termasuk hunian yang layak, terkait program gerak cepat penyelesaian Kampung Bayam dan Tanah Merah.

Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan seremoni penyerahan kunci Kampung Susun Bayam kepada warga pada awal Maret lalu. Namun, kegiatan ini tidak melibatkan seluruh warga, terutama mereka yang direlokasi sementara ke Rusun Nagrak dan Rorotan (Persatuan Warga Kampung Bayam). Perwakilan Persatuan Warga Kampung Bayam, Shirly Aplonia, awal Maret lalu sudah menyampaikan keberatan. Sebab, warga untuk sementara direlokasi dan tidak dilibatkan saat pemberian kunci. Gerakan Warga Kober Menteng Pulo II juga meminta bantuan pemerintah karena khawatir digusur, menyusul surat peringatan dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jaksel kepada warga RT 009 RW 011 di Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Jaksel. Pengelola TPU Menteng Pulo juga disebut telah membongkar enam rumah warga yang belum ditempati.

Warga telah menempati lahan tersebut selama lebih dari 23 tahun. Perwakilan dari Gerakan Warga Kober Menteng Pulo II, Ronal Paty, mengatakan, dengan segala keterbatasan sarana dan pelayanan publik, warga memilih menetap dan berjuang mempertahankan tempat tinggalnya, karena warga tidak memiliki pekerjaan yang layak dan pendapatan tetap. Ditambah tak ada solusi konkret dari pemerintah yang diberikan terhadap warga. Perwakilan dari LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, menyampaikan desakan kepada Pemprov DKI Jakarta. Pertama, adanya evaluasi perencanaan tata ruang dan wilayah Jakarta dengan prioritas kawasan hijau dan permukiman yang dibutuhkan warga. Selanjutnya memenuhi jaminan hak atas tempat tinggal yang layak, termasuk tidak melakukan atau membiarkan penggusuran secara paksa yang mengancam warga Jakarta. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :