;

Babak Baru Reformasi Pajak Nasional

Politik dan Birokrasi Hairul Rizal 15 Apr 2025 Bisnis Indonesia
Babak Baru Reformasi Pajak Nasional

Reformasi perpajakan di Indonesia, yang dicanangkan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara, memperbaiki kepatuhan wajib pajak, serta menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan, hingga kini belum sepenuhnya terwujud. Meskipun pemerintah telah meluncurkan Core Tax System sebagai bagian dari digitalisasi perpajakan, implementasinya mengalami banyak kendala teknis, sehingga menghambat pelaporan pajak dan menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha.

Penurunan penerimaan pajak sebesar 30,2% pada awal 2025 memperparah kondisi, di tengah ketergantungan Indonesia pada sektor komoditas seperti batu bara dan minyak sawit. Jika dibandingkan, reformasi pajak Indonesia masih tertinggal dari negara-negara seperti Australia, India, Korea Selatan, dan Kenya yang berhasil menyederhanakan sistem pajak dan meningkatkan kepatuhan melalui digitalisasi efektif.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sebagai tokoh sentral dalam reformasi ini, menghadapi tantangan besar akibat keterbatasan otonomi dalam pengelolaan kebijakan pajak. Untuk mempercepat reformasi, pemerintah diharapkan memperluas basis pajak, memperbaiki sistem digital, memberikan otonomi lebih besar kepada DJP, dan menyederhanakan sistem perpajakan.

Tanpa langkah konkret tersebut, harapan akan reformasi pajak yang adil, transparan, dan berkelanjutan akan sulit terwujud.


Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :