Perekrutan Mantan Karyawan Lion untuk Tenaga Ahli Picu Kontroversi
Informasi yang beredar mengenai perekrutan belasan mantan karyawan Lion Group untuk posisi tenaga ahli di kantor CEO Garuda Indonesia memantik kontroversi. Perseroan mengonfirmasi, perekrutan merupakan proses internal sesuai standar tata kelola perusahaan. Namun, serikat karyawan menilai keputusan ini sebagai pemborosan. Unggahan foto di platform media sosial X memuat daftar 14 nama yang diduga mantan karyawan Lion Group yang direkrut sebagai tenaga ahli pendukung kerja Dirut Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan. Total gaji per bulan bagi ke-14 nama itu Rp 975 juta. Wamildan sebelumnya menjabat Acting CEO Lion Air sejak 2022. Beberapa nama yang tertera dalam daftar tertulis bekerja dengan jabatan CEO office specialist, lead professional, serta staf protokol untuk Dirut dan pasangan.
Melalui keterangan resmi, Jumat (7/3) Direktur Human Capital and Corporate Service Garuda Indonesia, Enny Kristiani memahami timbulnya atensi publik menyusul berkembangnya informasi ini. Namun, informasi yang beredar di media sosial mengenai tugas, fungsi, dan remunerasi dari 14 mantan karyawan Lion Air tidak sepenuhnya valid. Enny memastikan maskapai BUMN ini selalu mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dalam pengelolaan organisasi dan SDM. ”Keseluruhan pegawai tersebut berstatus sebagai pegawai pro-hire dengan kontrak kerja waktu tertentu. Komponen remunerasi yang diterima dilaksanakan sesuai ketentuan remunerasi kepegawaian Garuda Indonesia yang turut mengacu pada market benchmark industri yang berlaku saat ini,” tulisnya. (Yoga)
Postingan Terkait
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023