Rosan Optimistis Bisa Menarik Investasi Sesuai dengan Target Presiden Prabowo Subianto
Menutup 2024, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi penanaman modal sebesar Rp 1.714,2 triliun. Angka ini melebihi ekspektasi Presiden Joko Widodo pada awal tahun lalu yang menginginkan investasi mencapai Rp 1.650 triliun. Performa tersebut menjadi sinyal positif bagi Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani untuk mengejar target selanjutnya: mendatangkan penanaman modal sebesar Rp 1.905,6 triliun sampai akhir tahun ini. Menurut dia, kenaikan angka investasi hingga akhir tahun lalu merupakan tanda bahwa investor masih percaya kepada Indonesia. Padahal 2024 merupakan tahun politik dan masa transisi pemerintahan baru yang bisa menjadi alasan investor menahan diri.
Rosan optimistis bisa menarik investasi sesuai dengan target Presiden Prabowo Subianto. Dari kunjungan-kunjungannya ke luar negeri, dia mengklaim selalu mendapat respons positif saat menawarkan penanaman modal di Indonesia. "Mereka melihat Indonesia very promising (sangat menjanjikan)," tuturnya pada Jumat, 31 Januari 2025. Salah satunya karena ekonomi Indonesia stabil di kisaran 5 persen. Dia juga melihat peluang besar investasi dari kawasan Asia Tenggara. Penanaman modal asing di antara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau ASEAN mencapai US$ 230 miliar pada 2023. Dana yang masuk ke Indonesia hanya sekitar 15 persen. "Sedangkan kontribusi kita (Indonesia) ke ASEAN bisa 40 persen," ujarnya.
Investasi di Bidang Penghiliran 2024 Mencapai Rp 407,8 Triliun Dia menyatakan bakal lebih proaktif terhadap para investor demi memanfaatkan peluang tersebut. Tak hanya menjajakan peluang, tapi pemerintah juga akan berkomunikasi langsung mengenai kebutuhan dukungan para pemilik modal domestik dan asing. "Kami di waktu yang sama berkompetisi juga dengan negara tetangga dan mereka terus melakukan reformasi." Indonesia tengah mencoba membenahi iklim investasi di dalam negeri. Rosan, Chairman Recapital Group, menyebutkan masalah klasik investasi di dalam negeri antara lain ketidakpastian perizinan. Untuk yang satu ini, dia berjanji bakal ada ketentuan soal durasi waktu untuk pengurusan izin dasar atau service level agreement (SLA) di kementerian teknis yang selama ini belum ada. Perizinan yang dimaksudkan antara lain izin lokasi atau kegiatan pemanfaatan ruang, izin pendirian bangunan atau persetujuan bangunan gedung, dan izin lingkungan. (Yetede)
Tags :
#InvestasiPostingan Terkait
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
30 Jun 2025
Mengendalikan Daya Tarik Eksplorasi Migas
30 Jun 2025
Regulasi Perumahan perlu direformasi
26 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
21 Jun 2025
Diplomasi Simbolik RI Dinilai Berisiko
21 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023