;

Anggaran Tukin Dosen Belum Sesuai Skenario

Anggaran Tukin Dosen
Belum Sesuai Skenario
Kementerian PendidikanTinggi, Sains, dn  Teknologi menyikapi serius tuntutan pembayaran tunjangan kinerja atau tukin dosen aparatur sipil negara di lingkungan Kemendiktisaintek. Keinginan untuk membayarkan tunjangan kinerja dosen ASN itu bergantung pada persetujuan pengajuan anggaran tambahan ke Kementerian Keuangan. Tuntutan tukin untuk semua dosen ASN Kemendiktisaintek tanpa memandang tempat kerja dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) satuan kerja, badan layanan umum (BLU), badan hukum (BH), dan lembaga layanan pendidikan tinggi diperjuangkan Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek (Adaksi). Mereka akan menggelar aksi damai di depan Istana Presiden di Jakarta pada Senin (3/2/2025) untuk menuntut hak tukin yang sudah lima tahun diabaikan agar mendapat perhatian serius Presiden Prabowo Subianto. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang mengatakan, Kemendiktisaintek kini menjalani proses birokrasi yang harus dilakukan untuk memberikan tukin kepada dosen. Setelah rapat kerja Komisi X dengan Kemendiktisaintek pada 23 Januari 2025, Ketua Badan Anggaran DPR menyampaikan, Kemenkeu telah menyetujui anggaran sebesar Rp 2,5 triliun untuk tukin dosen ASN Kemendiktisaintek tahun 2025. Namun, jumlah ini belum sesuai dengan skenario yang diajukan Kemendiktisaintek.

”Kami sudah mulai menyosialisasikan hal ini. Setelah mendapatkan persetujuan tambahan anggaran, saat ini Kemendiktisaintek telah menyelesaikan harmonisasi antarkementerian/lembaga. Lalu, rancangan perpres (peraturan presiden) tentang tunjangan kinerja ASN Kemendiktisaintek tahun 2025. Selanjutnya, diusulkan penandatanganan rancangan perpres kepada Presiden,” ujar Togar, Sabtu (1/2). Ia menambahkan, terdapat tiga skenario tambahan anggaran yang diusulkan Kemendiktiksaintek kepada Kemenkeu. Anggaran tambahan yang diajukan sebesar Rp 2,8 triliun, Rp 3,6 triliun, dan Rp 8,4 triliun. Namun, jumlah tambahan anggaran yang disetujui Kemenkeu belum sesuai dengan ketiga skenario itu. Alokasi tukin dosen tahun 2025 diprioritaskan untuk dosen di PTN satuan kerja dan dosen PTN BLU yang belum menerima remunerasi. Sesuai ketentuan, dosen di PTN BLU dan PTN BH mendapatkan remunerasi. ”Kenyataannya, banyak dosen di PTN BLU yang belum menerima remunerasi atau remunerasi di bawah besaran tukin. Demikian juga PTN BH, belum semua PTN mampu memberikan remunerasi setara tukin,” kata [Koordinator Nasional Adaksi, Anggun Gunawan. Anggun mengatakan, para dosen membulatkan tekad untuk memperjuangkan hak mereka yang terus diabaikan. ” (Yetede)

Tags :
#Anggaran
Download Aplikasi Labirin :