Pemerintan Resmi Terapkan Libur Siswa pada Awal dan Akhir Ramadan
Pemerintah resmi menetapkan libur bagi para siswa pada awal dan akhir Ramadan, sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan menteri Dalam Negeri yang mengatur perihal pembelajaran pada Ramadan 2025. Surat Edaran (SE) mengatur tentang kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga pada tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3,4 dan 5 Maret 2025, serta pada tanggal 6 sampai 25 Maret 2025 untuk melakukan kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah, satuan pendidikan keagamaan. Regulasi ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi/Kabupaten/L]Kota, sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan, guru, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan/atau pihak terkait dalam rangka pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagaan selama bulan Ramadan. "Dengan demikian pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Kantor kementerian Agama Kabupaten/Kota menyusun dan menetapkan rencana pembelajaran selama bulan Ramadan," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Yetede)
Tags :
#NasionalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023